Penangkapan Munarman

Eks Pentolan FPI Pengacara Rizieq Shihab, Munarman Ditangkap Densus 88, Dugaan Tindakan Terorisme

Eks pentolan FPI dan pengacara Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88, terkait dugaan tindak pidana terorisme

Kolase TribunKaltara.com / istimewa dan Tribunnews
Munarman ditangkap Densus 88. (Kolase TribunKaltara.com / istimewa dan Tribunnews) 

Ahmad Aulia juga mengungkapkan dia berbaiat pada 2015 bersama dengan 100 simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar, Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ahmad Aulia mengaku baiat dihadiri Munarman.

"Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri, yang memimpin baiat pada saat itu," jelas Ahmad Aulia.

"Dan setelah berbaiat, saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak tiga kali. Yang mengisi acara saat itu Ustaz Agus dan Abdurrahman selaku pemimpin panglima FPI Kota Makassar," ungkapnya.

Ketika itu, Mabes Polri merespons dengan membuka kemungkinan memeriksa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengenai pengakuan salah satu teroris di Makassar bernama Ahmad Aulia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan tim Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri tengah menggali informasi tersebut.

Maka, bukan tak mungkin Munarman juga akan turut diperiksa.

"Apabila kasus di Makassar ternyata melibatkan pemimpin FPI tentunya hal ini tidak menutup kemungkinan (memeriksa  Munarman). Densus 88 akan melakukan langkah-langkah penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).

Rusdi menerangkan Ahmad Aulia bersama ratusan orang lainnya diketahui berbaiat dengan jaringan teroris Daulatul Islam yang terafiliasi dengan ISIS pada 2015 lalu di Makassar.

Namun, kata Rusdi, Polri masih mendalami pengakuan tersangka yang melihat Munarman ikut menghadiri acara tersebut.

"Tentunya densus masih mendalami ini. Apabila memang yang bersangkutan ada keterlibatan. Densus akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap dia.

Lebih lanjut, Rusdi menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dengan aksi terorisme tersebut.

"Yang jelas siapapun terlibat terhadap suatu tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya, siapapun dia," pungkasnya.

(*)

Berita tentang teroris

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved