Berita Bulungan Terkini
Lakukan Pengawasan Pangan, Ini Temuan BPOM di Swalayan yang Berada Tanjung Selor Kaltara
BPOM Tarakan, bersama Disperindag Bulungan serta Dinkes Bulungan melakukan inspeksi sarana distribusi pangan di Tanjung Selor, Selasa (27/4/2021).
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - BPOM Tarakan, bersama Disperindag Bulungan serta Dinkes Bulungan melakukan inspeksi sarana distribusi pangan di Tanjung Selor, Selasa (27/4/2021).
Bertempat di salah satu swalayan di Tanjung Selor, pihak BPOM Tarakan menemukan puluhan produk makanan dengan kemasan yang rusak.
Di mana beberapa produk yang rusak, akan dimusnahkan dan diretur kepada pihak distributor.
"Kita melakukan pengawasan sarana distribusi pangan olahan," ujar Kepala Loka BPOM Tarakan, Musthofa Anwari.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Azan Maghrib Bulungan 15 Ramadan 1442 H atau Selasa 27 April 2021
Baca juga: Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemkab Bulungan Bakal Lakukan Inspeksi Pangan
Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Azan Maghrib Bulungan 14 Ramadan 1442 H atau Senin 26 April 2021
"Kita lihat adakah pangan yang kedaluwarsa tanpa izin edar dan penyok, sobek dan sebagainya. Dari hasil pengawasan, kita lihat masih banyak yang penyok, lalu sebagian produk ada yang dimusnahkan dan diretur," tambahnya.
Musthofa mengatakan, setidaknya ada puluhan produk dengan kemasan yang rusak, mulai dari produk susu bubuk, hingga minuman kaleng dan sambal.

Pihaknya tidak menemukan adanya produk-produk yang telah kedaluwarsa, adapun semua produk yang diperiksa telah memiliki izin edar.
"Ada puluhan produk yang bermasalah, ada 25 merk yang kita temui, kebanyakan penyok yang kaleng-kaleng, mungkin pada saat distribusi tidak hati-hati. Kalau expired tidak ya, dan semua ada izin edar juga," terangnya.
Musthofa mengatakan, pihaknya baru memberikan peringatan dan pembinaan bagi pemilik toko yang terbukti kedapatan memiliki produk yang bermasalah.
Dirinya menjelaskan, langkah pengawasan ini diambil guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh konsumen .
"Kita lakukan penindakan bagi produknya untuk diretur dan dimsunahkan, lalu kita lakukan peringatan dan pembinaan, dan pemilik kita minta membuat surat pernyataan," kata Musthofa.
"Karena ini tujuannya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh konsumen," tuturnya.

Sementara itu, pihak Disperindag Bulungan mengaku hanya melakukan pendampingan dalam pelaksanaan pengawasan pangan kali ini.
Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Bulungan, Murtinah mengatakan, fungsi penindakan bagi pemilik yang melanggar ada di Disperindag Provinsi Kaltara.
"Kalau kami pengawasan dan penindakan itu, di Provinsi. Kami hanya pendampingan," ujar Kabid Perdagangan, Disperindag Bulungan, Murtinah.
Baca juga: Jejak Karir Jakaria, Pria Kelahiran Bulungan, Dilantik oleh Gubernur Kaltara Jadi Wabup Malinau
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah Bulungan 14 Ramadan 1442 Hijriah atau Senin 26 April 2021
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah Bulungan 13 Ramadan 1442 Hijriah atau Minggu 25 April 2021