Berita Daerah Terkini

Nasib Anggota Polsek di Yogyakarta setelah Tulis Komentar Kasar soal Tenggelamnya KRI Nanggala-402

Nasib anggota Polsek Kalasan, Aipda FI, setelah menulis komentar kasar terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Editor: -
Instagram / @indonesian_armedforces
Ilustrasi: Penampakan kapal selam KRI Nanggala 402. (Instagram / @indonesian_armedforces) 

"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan Aipda FI juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).

Diketahui, KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam dan 53 awaknya gugur setelah KRI Rigel-933 berhasil menemukan badan kapal lewat upaya pemindaian pada Minggu (25/4/2021).

KRI Nanggala-402 yang hilang kontak ditemukan di kedalaman 838 meter utara perairan Bali dengan kondisi terbelah menjadi tiga bagian.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Polsek Kalasan, Aipda FI, Tulis Komentar Kasar soal KRI Nanggala-402, Begini Nasibnya Kini

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved