Berita Daerah Terkini
Nasib Anggota Polsek di Yogyakarta setelah Tulis Komentar Kasar soal Tenggelamnya KRI Nanggala-402
Nasib anggota Polsek Kalasan, Aipda FI, setelah menulis komentar kasar terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Editor:
-
Instagram / @indonesian_armedforces
Ilustrasi: Penampakan kapal selam KRI Nanggala 402. (Instagram / @indonesian_armedforces)
"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan Aipda FI juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
Diketahui, KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam dan 53 awaknya gugur setelah KRI Rigel-933 berhasil menemukan badan kapal lewat upaya pemindaian pada Minggu (25/4/2021).
KRI Nanggala-402 yang hilang kontak ditemukan di kedalaman 838 meter utara perairan Bali dengan kondisi terbelah menjadi tiga bagian.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Polsek Kalasan, Aipda FI, Tulis Komentar Kasar soal KRI Nanggala-402, Begini Nasibnya Kini