Viral di Medsos
Nasib Bu Wati yang Viral Tuduh Tetangganya Pesugihan Babi Ngepet, hingga Polisi Buru Pelaku Lain
Nasib Bu Wati, viral usai tuduh tetangganya pakai pesugihan terkait heboh babi ngepet, hingga polisi buru pelaku lain.
TRIBUNKALTARA.COM - Nasib Bu Wati, viral usai tuduh tetangganya pakai pesugihan terkait heboh babi ngepet, hingga polisi buru pelaku lain.
Setelah sempat heboh hoaks babi ngepet oleh warga Sawangan, kini giliran nama Bu Wati yang viral di Twitter.
Hingga Jumat (30/4/2021) sudah 2.369 tweet yang mentautkan Bu Wati di Twitter.
Sosok Bu Wati viral lantaran perempuan tersebut dianggap paling keras menuding tetangganya melakukan pesugihan terkait heboh babi ngepet.
Bahkan Bu Wati sempat menuding tetangganya menganggur tapi memiliki harta yang berlebih.
Lantas bagaimana nasib Bu Wati di Sawangan?
Imbas isu babi ngepet yang belakangan terbongkar hal tersebut adalah hoaks, Bu Wati langsung banjir omelan warga.
Warga Sawangan ramai-ramai telah mengusir Bu Wati lantaran dianggap telah meresahkan warga.
Siang tadi, Bu Wati telah pindah dari kontrakannya yang beralamat di Kampung Baru Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Ketua RW 10, Syarif Nurzaman, mengatakan, warga sekitar lah yang mendesak Bu Wati untuk angkat kaki dari rumah kontrakannya yang berwarna hijau.
"Pindahnya karena dia diusir sama warga lah," ujar Syarif Nurzaman pada TribunJakarta.com, Kamis (29/4/2021) malam.

Baca juga: Siapa Lily Sofia? Viral dengan Eks Pentolan FPI Munarman, hingga Beredar Video Chek In di Hotel
Ketika ditanya berapa warga yang menginginkan Bu Wati pindah, Syarif mengatakan hampir seluruh warga di Kampung Baru.
"Kalau warga Kampung Baru mah hampir semua. Kan ada dua Kampung Baru, Kampung Baru Desa Citayam sama Kampung Baru Desa Ragajaya," ungkapnya.
Terakhir, ia mengatakan bahwa alasan warga mengusir Bu Wati dari kontrakannya lantaran kesal telah mencemarkan nama Kampung Baru.
"Iya mencemarkan nama Kampung Baru Ragajaya," tuturnya.
Mengutip TribunJakarta, pantauan di lokasi, kontrakan Bu Wati nampak sepi meski lampu bagian terasnya masih menyala.
Terlihat, hanya ada dua pasang sendal ukuran orang dewasa yang tersisa di bagian depan kontrakan.
"Iya sudah pindah tadi siang," ujar salah seorang warga sekitar rumah kontrakan Bu Wati yang enggan disebut namanya.
Sekedar informasi, video Bu Wati viral setelah menuduh tetangganya melakukan pesugihan, dari kasus hoaks babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok.
"Dari kemarin saya sudah pantau pak. Orang ini dia berumah tangga, dia nganggur, tapi uangnya banyak.
Saya sudah lewat rumahnya, sudah saya lemparin sesuatu di depan rumah biar ketahuan," ujar Bu Wati dalam potongan vidronya yang viral tersebut.
Setelah viral, Bu Wati juga telah memberikan klarifikasi permohonan maafnya.
Tapi warga tetap merasa Bu Wati telah mencemarkan nama baik kampung, dan mengusirnya pergi.

Baca juga: Kisah Gadis di Aceh Selamatkan Burung Tersangkut Pagar Viral, Akui Kasihan karena Kehujanan
Bu Wati Tuduh Tetangga pesugihan
Kabar babi ngepet di Depok yang sempat viral di jagad media sosial membuat salah seorang warga sekitar menuduh tetangganya pakai pesugihan.
Dilansir dari Tribunnews.com, warga di Sawangan, Depok, heboh dengan kehadiran seekor babi ngepet yang diduga jadi-jadian.
Bahkan, sejumlah warga sampai rela bugil demi menangkap babi tersebut.
Usai penangkapan dilakukan, Selasa (27/4/2021), babi tersebut disembelih dan dikubur.
Dari kemunculan babi ngepet di Depok, salah seorang warga bernama Wati sampai melontarkan tuduhan kepada tetangganya yang dicurigai menggunakan pesugihan tersebut.
Bu Wati menjadi viral karena membuat pengakuan soal tetangganya yang menganggur namun punya banyak uang.
Bu Wati nekat menyimpulkan bahwa tetangganya itu menggunakan pesugihan babi ngepet agar kaya.
Selang beberapa waktu, Bu Wati mengunggah video klarifikasi usai pengakuannya itu viral.
Bu Wati tak terima karena disebut fitnah sampai dikira dirinya lah yang menggunakan pesugihan tersebut.
Dituduh pesugihan, Bu Wati tak segan bakal melaporkan netizen yang memfitnahnya kepada pihak polisi.
Tarik ucapan sebelumnya, Bu Wati kini justru meminta maaf karena sudah membuat tuduhan kepada tetangganya yang dikira pakai pesugihan babi ngepet.
Baca juga: Viral, Awan Disebut Mirip Bentuk Kapal Selam yang Muncul di Bali, Ini Fakta Sebenarnya
Dilansir dari unggahan Instagram @lambe_turah, Bu Wati didampingi Ketua RW setempat mengungkapkan permohonan maafnya.
"Buat warga Kampung Baru Ragajaya, pokoknya buat semua yang tidak saya sebutkan satu per satu ya karena tidak apal, saya di sini hanya merantau dan ngontrak," ujar Bu Wati.
Dengan suaranya yang lantang, Bu Wati menyampaikan permohonan maaf atas tuduhan yang tak sepantasnya dilontarkan.
"Saya mau minta maaf atas tadi video yang saya ucapkan, seribu minta maaf dari ujung kaki sampai ujung kepala, saya bener-bener minta maaf," imbuh Bu Wati.
Sadar dengan kesalahan yang dibuatnya, Bu Wati tulus memohon maaf atas tindakan buruk yang dilakukannya.
"Sekali lagi saya minta maaf, itu saya ada kesalahan dari air ludah saya. Saya mohon maaf kalau ini menyakitkan warga Kampung Baru Ragajaya," kata Bu Wati.
Polisi buru pelaku lain
Polres Metro Depok masih mendalami tujuh warga yang ikut menangkap hewan yang disebut-sebut sebagai babi ngepet di daerah Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Kapolres Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, tujuh warga tersebut masih berstatus saksi.
Namun mereka ikut terlibat dalam skenario cerita palsu soal babi ngepet yang viral belakangan ini dan ikut berdonasi untuk membeli babi.
Menurut Imran di antara mereka ada yang berperan sebagai penangkap babi ngepet, penyembelih, mengubur serta menyebarkan informasi bohong terkait ditangkapnya babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok.
Imran menjelaskan saat ini baru Adam Ibrahim (44) sebagai tersangka penyebar berita bohong.
Akan tetapi tidak menutup kemungkinan status tujuh saksi tersebut dinaikkan sebagai tersangka.
Adam Ibrahim (AI) merupakan aktor utama dari penyebaran berita bohong soal babi ngepet.
Tokoh masyarakat Bedahan itu jugalah yang mengatur peran-peran dari tujuh warga yang kini masih menjalani proses pemeriksaan.
“Kita masih menetapkan satu orang AI sebagai tersangka untuk yang lain kita akan gelar perkara apakah masuk dalam pasal yang sama atau UU ITE yang menyebarkan berita bohong,” ujar Imran saat dihubungi KompasTV, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Viral Masjid di Yogyakarta Gelar Aksi Patungan untuk Beli Kapal Selam, Pengganti KRI Nanggala-402
Adapun babi yang ditangkap warga di daerah Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat diketahui dibeli oleh tersangka AI melalui online dengan harga Rp900 ribu serta ongkos kirim Rp200 ribu.
Saat tiba babi tersebut langsung dimasukkan ke dalam kandang yang sudah disiapkan.
“Kalau proses penangkapan itu hanya cerita mereka saja. Tidak ada masyarakat yang menyaksikan seperti yang diberitakan.
Mereka tanpa busana menangkapnya itu tidak ada. Itu hanya cerita mereka,” ujar Imran.
Atas perbuatannya Adam Ibrahim dijerat Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. AI terancam kurungan 10 tahun penjara.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official