Berita Kaltara Terkini

Sebut Kasus Covid-19 Kaltara Peringkat Ke-32, Gubernur Zainal Ingatkan ASN Jangan Mudik Tahun ini

Sebut kasus Covid-19 Kaltara peringkat ke-32, Gubernur Zainal ingatkan ASN jangan mudik tahun ini.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Gubernur Provinsi Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang. TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH 

Ini untuk menghindari agar jangan sampai muncul fase baru.

Ia juga meluruskan untuk jalur menuju Berau bukan dilakukan penutupan melainkan dilakukan pengecekan terhadap pengendara yang ingin keluar masuk Kaltara.

Sementara itu, Wali Kota Tarakan dr. Khairul mengatakan, dalam virtual itu adalah evaluasi yang dilakukan berulang oleh Kemendagri. Ia membenarkan, bahwa situasi Covid-19 jelang Idulfitri bisa saja terjadi peningkatan lewat mobilisasi massa yang tak terkendali.

"Ini tentu ada kekhawatiran luar biasa dari bapak Presiden Joko Widodo terhadap terjadinya rebourn atau munculnya fenomena outbreak yang baru seperti di India, Filipina termasuk di Malaysia," bebernya.

Sehingga perlu diwaspasai pergerakan mobilisasi massa yang besar. Apalagi menjelang lebaran dan pasca lebaran.

"Tadi dalam virtual bersama Mendagri menginstruksikan mengingatkan betul-betul kepala daerah, baik gubernur dan bupati wali kota memperhatikan ini," ucap Wali Kota Tarakan.

Ia juga melanjutkan, tak bosan mengimbau warganya untuk tidak melakukan mudik dan selalu menjaga prokes.

Baca juga: Bupati Nunukan Laura Izinkan Mudik Idul Fitri Dalam Daerah, Bagaimana Antar Kabupaten atau Kota?

Baca juga: Lewat Jalur Tikus saat Larangan Mudik Lebaran 2021, Wajib Karantina 5 Hari, Jokowi Sudah Wanti-wanti

Baca juga: Dilarang Mudik, Pengusaha Speedboat di Pelabuhan Balikpapan Khawatir Penumpang Sedikit dan Rugi 

"Pakai masker jaga jarak hindari kerumunan. Tidak perlu ada buka puasa bersama, bagi takjil yang kumpulkan orang banyak, sahur on the road juga," jelasnya.

Lanjutnya ini harus dihindari termasuk juga PPKM mikro diharapkan masih harus tetap berjalan untuk daerah zona merah.

"Itu tetap ada dilaksanakan. Secara keseluruhan PPKM mikro terus berjalan. Pembatasan dilakukan. Seperti diinginkan pembatasan pengetatan prokes di tempat tertentu, kita bahkan bisa lakukan. Di Tarkan hampir semua zona walaupun hijau tetap ketat prokesnya," pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved