Berita Nunukan Terkini

Mendekati Lebaran di Tengah Pandemi, Pengawasan Kepulangan Pekerja Migran ke Indonesia Diperketat

Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah (H), pengawasan di pintu masuk perbatasan RI-Malaysia diperketat.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO/ Humas Imigrasi Klas II TPI Nunukan
22 PMI tiba di Bandara Nunukan, setelah melalui serangkaian prosedur pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Krayan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah (H), pengawasan di pintu masuk perbatasan RI-Malaysia diperketat.

Hal itu dilakukan, lantaran Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Warga Negara Indonesia (WNI) dari negeri jiran Malaysia, kerap kali pulang ke tanah air melalui jalur 'tikus'.

Humas Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Lukie Reza Kusumah, mengatakan pihaknya bersama personel Satgas Pamtas RI-Malaysia tetap melakukan pengawasan di pintu masuk perbatasan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sabtu 8 Mei 2021, Kabupaten Nunukan Diguyur Hujan Ringan dari Siang hingga Dini Hari

"Pengawasan dilakukan terus. Baik di bulan Ramadan maupun setelahnya. Karena kepulangan PMI atau WNI masih sering terjadi melalui jalur samping," kata Lukie Reza Kusumah kepada TribunKaltara.com, Sabtu (08/05/2021), pukul 09.00 Wita.

Menurutnya, pihaknya hanya menjaga pintu masuk perbatasan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Seperti untuk wilayah Nunukan, hanya pengawasan dilakukan di Pelabuhan Tunon Taka.

Sementara, untuk pelabuhan tradisional hanya di wilayah Krayan dan Lumbis.

"Perlu diketahui bahwa imigrasi hanya menjaga pintu masuk yang telah ditetapkan pemerintah. Kalau wilayah Sebatik bukan jalur pintu keluar masuk yang resmi," ucapnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Tana Tidung Hari Ini, BMKG : Waspada Hujan Disertai Petir di Sesayap Hilir

Pria yang akrab disapa Lukie itu, mengaku prosedur penindakan PMI atau WNI yang kembali ke tanah air melalui jalur 'tikus', tetap sama seperti sebelum-sebelumnya.

"Prosedur penindakannya tetap sesuai protokol kesehatan Covid-19. WNI atau PMI akan dicek kesehatannya terlebih dahulu.

Termasuk, mengikuti uji swab PCR sama seperti kepulangan WNI stranded atau PMI deportasi dari Tawau.

Karena kalau ikut samping, sudah pasti tidak mengantongi hasil swab atau rapid test," ujarnya.

Lanjut Lukie, setelah dilakukan pemeriksaan swab PCR oleh petugas kesehatan, WNI atau PMI itu akan diberangkatkan ke Nunukan, untuk mengikuti prosedur selanjutnya.

Baca juga: VIRAL Seorang Pria Tampar Imam Masjid saat Salat, Pelaku Sempat Teriakan Ini, Berikut Kronologinya

"Kalau hasilnya negatif, maka PMI atau WNI yang melalui jalur Krayan akan diberangkatkan menggunakan pesawat ke Nunukan.

Setibanya nanti akan kami mintai keterangan sebelum menyerahkan kepada BP2MI untuk proses karantina selama 5 hari.

Setelah karantina, akan dilakukan swab PCR lagi untuk dipulangkan kembali ke kampung halamannya masing-masing.

Tentu ada surat perjalanan. Kalau yang negatif ditahan dulu," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, untuk sementara belum ada jadwal kepulangan WNI stranded maupun PMI deportasi dari Malaysia.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved