Berita Nasional Terkini
Tangkapan Besar Polisi Jelang Lebaran, Sabu 310 Kg Senilai Rp 400 Miliar Diamankan Polda Metro Jaya
Tangkapan besar polisi jelang lebaran Idul Fitri 2021, sabu 310 Kg senilai Rp400 Miliar diamankan Polda Metro Jaya, Fadil Imran janji beri penghargaan
TRIBUNKALTARA.COM - Tangkapan besar polisi jelang lebaran Idul Fitri 2021, sabu 310 Kg senilai Rp 400 Miliar berhasil diamankan Polda Metro Jaya, Jenderal Fadil Imran janji beri penghargaan.
Di tengah kesibukan antisipasi pemudik menjelang lebaran Idul Fitri 2021, jajaran polisi di Polda Metro Jaya berhasil melaksanakan tangkapan besar narkoba jenis sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membekuk dua pelaku yang membawa 310 kilogram sabu.
Dua pelaku yang diamankan polisi itu merupakan pria berinisial NR dan HA berkewarganegaraan Indonesia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pun mengapresiasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Irjen Pol Fadil Imran menuturkan, 310 kilogram sabu ini senilai kurang lebih Rp 400 miliar.
"Barang ini nilainya sekira Rp400 miliar," kata Fadil Imran, saat konferensi pers, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021) malam.
Apabila seluruh sabu digunakan, maka satu koma dua (1,2) juta orang dapat mengkonsumsi narkoba tersebut.
Baca juga: Pengemudi Pajero yang Tabrak Pengendara Motor di Bontang Positif Narkoba
"Kalau digunakan oleh masyarakat yang ketegantungan bisa digunakan 1,2 juta pengguna aktif ini yang bisa kami selamatkan," jelas Jenderal bintang dua Polri ini.
Iapun berjanji bakal memberikan penghargaan untuk keberhasilan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
"Setiap kerja keras pasti ada penghargaan dari pimpinan, saya pasti beri apresiasi. Bapak Kapolri ( Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo) akan mengapresiasi juga," ucap Fadil Imran.
Tangkapan Besar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengapresiasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat lantaran telah mengamankan 310 kilogram sabu-sabu.
Dua pengedar narkoba pria berinisial NR dan HA berkewarganegaraan Indonesia berhasi diamankan.
Dua pelaku ini mendapatkan 310 kilogram dari jaringan pengedar narkoba yang berasal dari Iran, Timur Tengah.