Opini
Tidak Mudik, Silaturahmi Lebaran Bisa Lewat Virtual
Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah merupakan momen yang ditunggu-tunggu umat Muslim di dunia, termasuk Indonesia.
Oleh: Sumarsono
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Timur
LEBARAN atau Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah merupakan momen yang ditunggu-tunggu umat Muslim di dunia, termasuk Indonesia.
Hari kemenangan bagi umat Muslim setelah sebulan penuh menjalankan puasa tidak lengkap rasanya tanpa silaturahmi langsung bersama keluarga, saudara, tetangga sahabat atau teman sejawat.
Tak jarang momen Lebaran dimanfaatkan menjadi ajang kumpul keluarga besar, temu teman lama (reunion) hingga berwisata bersama.
Tradisi inilah yang membuat para perantau atau orang yang bekerja di kota-kota besar atau luar daerah berusaha mudik setiap lebaran dalam kondisi apapun.
Bahkan, mereka yang sudah bekerja mencari nafkah selama setahun rela sebagaian besar hasilnya untuk biaya mudik. Rela berdesak-desakan di bus atau kereta api dan antre berjam-jam untuk bisa pulang kampung.
Baca juga: Deretan Ucapan Selamat Idul Fitri 1442 H, Cocok Dibagikan di Instagram, Twitter hingga Facebook
Namun, tradisi mudik yang sudah dinanti-nanti masyarakat perantau terpaksa harus ditunda. Pemerintah melalui Satgas Nasional Penanganan Covid-19 melarang masyarakat mudik lebaran, 6 hingga 17 Mei 2021. Dan pengetatan aturan bagi pelaku perjalanan sudah berlaku sejak 2 Mei dan berakhir 24 Mei 2021.
Pengetatan berlaku bagi seluruh masyarakat yang menempuh perjalanan udara, laut, maupun darat. Ketentuan mengenai pengetatan perjalanan ini tertuang dalam Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadan 1442 H.
Kebijakan larangan mudik ini merupakan langkap Pemerintah untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) ke daerah. Hanya dengan kebijakan larangan mudik, penyebaran Covid-19 ini bisa dihindari.
Larangan mudik lebaran merupakan langkah untuk mencegah klaster baru Covid-19 pasca Lebaran.
Seperti pada lebaran tahun lalu, meski pemerintah juga sudah mengeluarkan larangan mudik ternyata masih saja masyarakat yang nekat pulang kampung.
Dan akibatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah tujuan mudik meningkat tajam. Saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen dan tingkat kematian mingguan hingga 66 persen.
Pengawasan Ketat di Perbatasan
Pembatasan pergerakan orang antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota menjadi agenda super serius pemerintah pusat dan daerah, termasuk di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Namun, jelang larangan mudik yang berlaku mulai 6 Mei 2021, masyarakat sudah curi start pulang kampung menggunakan transportasi umum seperti pesawat, kapal laut, kereta api, atau bus dan lainnya.
Polri, TNI, petugas Dishub dan jajaran terkait bergabung membentuk pasukan yang solid untuk mencegah masyarakat mudik.
Penyekatan dilakukan di semua batas wilayah provinsi, kabupaten dan kota. Langkah ini untuk mencegah pergerakan orang mudik.
Fokus Operasi Ketupat tak lagi seputar cegah kriminalitas saja, namun kini ditambah pengendalian orang mudik.
Baca juga: Minal Aidin Wal Faizin, Simak Bacaan Takbir Lebaran Idul Fitri Lengkap Bahasa Arab dan Artinya
Silaturahmi Virtual
Larangan mudik Lebaran merupakan kebijakan pemerintah melindungan masyarakar agar terhindar dari Covid-19. Kebijakan ini tentu harus didukung oleh semua pihak.
Tidak hanya aparat kepolisian, tapi juga peran serta masyarakat dan kesadaran diri untuk tidak mudik terlebih dahulu.
Ditinjau dari segi agama khususnya Islam, kebijakan larangan mudik untuk mencegah semakin merebaknya wabah pandemik Covid-19 tidak bertentangan dengan larangan agama.
Hal ini sejalan dengan Firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 195 yang artinya: "Janganlah kamu menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan".
Dengan adanya larangan mudik lebaran dari pemerintah apakah silaturrahmi sulit dilaksanakan?
Sebenarnya dengan kondisi kekinian khususnya jaman digital silaturrahmi bisa dilaksanakan meskipun secara virtual.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menyarankan masyarakat untuk bersilaturahmi jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi alias silaturahmi virtual.
Kemenkominfo akan menyiapkan infrastruktur komunikasi agar silaturahmi jarak jauh berlangsung lancar dan tidak terganggu. Pemerintah akan menyiapkan bandwidth yang cukup agar masyarakat bisa berkomunikasi secara virtual.
Meskipun dilakukan secara virtual atau jarak jauh, diyakini tidak akan mengurangi ibadah yang dilakukan.
Baca juga: Tak ada Amal Pengganti Zakat Fitrah, Wajib Dibayar Sebelum Hari Raya Idul Fitri, Apa Manfaatnya?
Selain silaturahmi lebaran, belanja keperluan Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui online sehingga tidak memicu kerumunan.
Ada banyak aplikasi panggilan video atau telekonferensi yang bisa dimanfaatkan untuk menjalin silaturahmi secara virtual dengan sanak dan kerabat tanpa harus bertatap muka secara langsung.
Seperti dikutip dari KompasTekno, ada beberapa aplikasi video call yang bisa membantu kita merayakan Lebaran virtual, yakni aplikasi WhatsApp (WA), Telegram, Signal, Google Meet, Skype, FaceTime, dan Zoom .
Silakan pilih aplikasi mana yang familiar buat Anda. Silaturahmi di hari raya Idul Fitri tetap terjalin, meski tidak mudik.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official