Berita Daerah Terkini

Ditinggal Istri ke Kalimantan, S Selingkuh dengan Janda, Warga tak Terima hingga Merusak Balai Desa

Ditinggal istri kerja ke Kalimantan, sang suami insial S  selingkuh dengan tetangganya, seorang janda. Warga pun tak terima hingga merusak balai desa.

Editor: Sumarsono
Surya
Suasana kantor Desa Ngimbang, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang dirusak warga, Minggu (16/5/2021) malam dipicu kasus perselingkuhan. 

TRiBUNKALTARA.COM - Ditinggal istri kerja ke Kalimantan, sang suami insial S  selingkuh dengan tetangganya, seorang janda. Warga pun tak terima hingga merusak kantor balai desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban. Karena gara-gara perselingkungan di antara dua warga tersebut membuat warga lainnya marah.

Hingga akhirnya berbuntut aksi perusakan balai desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Seperti diberitakan, Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban dirusak oleh warga setempat pada Minggu (16/5/2021) kemarin.

Saat dikonfirmasi terkait aksi perusakan kantor Balai Desa Ngimbang, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa membenarkan.

"Kejadian pengrusakan balai desa itu benar, pemicunya pasangan selingkuh yang tidak bisa diterima warga," kata AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi Surya, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Penah Heboh Pergoki Suami Selingkuh, Gaya Baru Michaela Paruntu Dipuji Mirip Andin Ikatan Cinta

Baca juga: Dituding Selingkuh dengan Ayus, Nissa Sabyan Muncul di Layar Kaca, Bocorkan Kesibukan ke Iis Dahlia

Aksi perusakan balai desa yang dilakuka warga berawal dari adanya kasus perselingkuhan antara S (56), seorang suami yang ditinggal kerja istrinya ke Kalimantan dengan E (49),warga setempat yang berstatus janda.

Kasus perselingkungan ini sebenarnya sudah ditangani oleh pihak desa, namun warga masih tidak terima dengan keputusan desa.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta dan pemicu perusakan balai desa tersebut:

Kronologi Perusakan

Diberitakan Surya, aksi perusakan balai desa itu dipicu oleh adanya kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh dua warga setempat.

Perselingkuhan itu diduga dilakukan oleh dua warga lawan jenis, S (56) dan E (49).

Suasana kantor Desa Ngimbang, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang dirusak warga, Minggu (16/5/2021) malam
Suasana kantor Desa Ngimbang, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang dirusak warga, Minggu (16/5/2021) malam (Surya)

Warga pun mememergoki perselingkuhan pasangan tersebut.

Setelah itu, warga menggiring pasangan selingkuh itu ke balai desa.

Pihak desa kemudian melakukan mediasi atas kasus tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved