Perbatasan RI Malaysia

800 Guru Honorer di Perbatasan RI-Malaysia tak Penuhi Kualifikasi PPPK, Masalah Status Pendidikan?

800 guru honorer di perbatasan RI-Malaysia tak penuhi kualifikasi PPPK, masalah status pendidikan?

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/SDN 011 MALINAU KOTA
Ilustrasi - Tenaga pendidik dan kependidikan di SDN 011 Teluk Sanggan Malinau Kota mengawasi jalannya Ujian sekolah secara daring dari Kantor Guru SDN 011 Malinau Kota, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (21/4/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - 800 guru honorer di perbatasan RI-Malaysia tak penuhi kualifikasi PPPK, masalah status pendidikan?

Sebanyak 800 guru honorer di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tak memenuhi kualifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong, mengatakan syarat untuk mengikuti seleksi PPPK minimal berpendidikan strata satu (S1).

Baca juga: Dinkes Bulungan Pastikan Vaksinasi Covid-19 Gunakan Sinovac, Vaksin untuk Guru Bukan AstraZeneca

Baca juga: Guru di Tanjung Selor Siap Lakukan Belajar Mengajar Tatap Muka, Sebut Belajar Daring Banyak Kendala

Baca juga: Ribuan Guru PAUD Hingga SMP di Tanjung Selor Ikuti Vaksinasi, Kadisdikbud Bulungan: Persiapan PTM

Jumlah guru honorer di perbatasan RI-Malaysia sekira 1.400 orang. Sementara yang memenuhi syarat PPPK hanya 600 orang.

Dengan kata lain, ada 800 guru yang tidak memenuhi kualifikasi untuk mengikuti seleksi PPPK.

"Artinya ada sekira 800 yang tidak memenuhi syarat PPPK. Karena guru honorer di perbatasan rata-rata D3, D2, D1, bahkan banyak juga SMA. Padahal mereka semua terdaftar di Dapodik. Memang sesuai UU, yang bisa menjadi guru minimal berpendidikan D4/S1," kata Kaharuddin Tokkong kepada TribunKaltara.com, Rabu (19/05/2021), pukul 15.00 Wita.

Sekadar diketahui, dari 525 formasi PPPK yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 475 yang disetujui.

Sementara, sesuai data analisis jabatan dari BKPSDM Kabupaten Nunukan, perbatasan RI-Malaysia kekurangan 525 tenaga guru.

Menurutnya, UU nomor 5 tahun 2014 hanya mengenal dua jenis pegawai di lingkungan pemerintah daerah yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Sehingga, sesuai PP nomor 49 tahun 2018, untuk tenaga honorer diarahkan untuk mengikuti seleksi PPPK.

"Yang jadi masalah formasi yang dibuka oleh pemerintah pusat dan disiapkan anggarannya hanya 1.200 formasi saja. Mestinya jabatan administrasi di lingkungan perangkat daerah mesti dibuka, tapi sampai sekarang belum dibuka. Kita berharap tahun depan bisa dibuka," ucapnya.

Kaharuddin mengaku, dirinya sudah memohon kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk memperhatikan keterbatasan SDM guru di pedalaman. Namun, usahanya itu tidak membuahkan hasil.

"Saya sudah memohon dalam rapat BKN, tapi respon kementerian tidak bisa. Karena ada Undang-undang yang berlaku. Dan itu wajib dipatuhi oleh semua orang. Pemda diminta untuk tegakkan peraturan itu. Tapi kami akan mendorong guru honorer yang belum S1, agar bisa pelan-pelan menempuh pendidikan S1," ujarnya.

Kaharuddin menyampaikan, kali ini daerah belum bisa melakukan penerimaan CPNS, lantaran ketersediaan anggaran yang belum stabil. Sehingga, pihaknya lebih fokus pada penerimaan PPPK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved