Berita Papua Terkini
Akhirnya Terkuak Alasan Densus 88 Polri Belum Dikerahkan ke Papua Meski KKB Sudah Dicap Teroris
Akhirnya terkuak alasan Densus 88 Polri belum dikerahkan ke Papua meski KKB sudah dicap teroris.
Dicap teroris
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.
Mahfud mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, Pimpinan BIN, Pimpinan Polri, Pimpinan TNI.
Selain itu keputusan tersebut, kata Mahfud, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Daerah, dan DPRD Papua datang kepada pemerintah khususnya Kemenko Polhukam untuk menangani tindak-tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.
Pemerintah, kata Mahfud, menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Baca juga: 12 Personel TNI Ditembaki KKB Papua saat Mobil Mogok, 4 Korban Dievakuasi ke Jayapura
Mahfud menjelaskan definisi teroris berdasarkan UU tersebut adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
Sedangkan terorisme, kata dia, adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.
Tidak hanya KKB, kata Mahfud, pemerintah juga menyatakan mereka yang berafiliasi dengan KKB juga termasuk ke dalam tindakan teroris.

"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud saat konferensi pers pada Kamis (29/4/2021).
Untuk itu, kata Mahfud, pemerintah sudah meminta Polri, TNi, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan terhadap organisasi tersebut.
"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum. Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," kata Mahfud.
Baca juga: Menyerahkan Diri ke Satgas Nemangkawi, Anak Buah Lekagak Telenggen Bongkar Peran dan Tugas KKB Papua
Mahfud MD: Pengejaran Terhadap Teroris KKB di Papua Dilakukan Secara Fokus dan Hati-hati
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pengejaran terhadap teroris Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) di Papua dilakukan secara fokus dan hati-hati.
Mahfud mengatakan hal tersebut dilakukan agar warga sipil tidak menjadi korban.
Kelompok Kriminal Bersenjata
KKB
Papua
teroris
Mahfud MD
Yonif 432 Kostrad
gugur
teror
Satgas Nemangkawi
TNI
Polri
Densus 88
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Berita Papua Terkini
kaltara.tribunnews.com
Tribun Kaltara
TribunKaltara.com
Kronologi Satu Anggota Brimob Gugur Usai Kontak Senjata dengan KKB Papua, Diadang di Jembatan |
![]() |
---|
Detik-detik KKB Papua Berulah Lagi di Paniai, Rampok hingga Pukuli Penumpang Truk, Cari Senjata Api |
![]() |
---|
Akar Masalah Purnawirawan Jenderal Polisi Somasi Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe |
![]() |
---|
Kronologi Penyuplai Senjata KKB Papua Dibekuk Satgas Damai Cartenz, Lengkap Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Ulah Brutal KKB Papua Hari Ini, Habisi Seorang Operator Alat Berat di Intan Jaya, Penjelasan Polisi |
![]() |
---|