Berita Papua Terkini

Terus Lakukan Pengejaran, Polisi Anak Buah Listyo Sigit Ungkap Kendala Menumpas Teroris KKB Papua

Polri mengungkapkan setidaknya sembilan Kelompok Kriminal Bersenjata  ( KKB )  Papua masih menjadi target operasi.

Editor: Amiruddin
Facebook TPNPB
ILUSTRASI - Sejumlah anggota KKB Papua yang saat ini terus diburu oleh pasukan TNI Polri. 

TRIBUNKALTARA.COM - Klaim terus melakukan pengejaran, polisi anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap kendala menumpas teroris KKB Papua

Pasukan TNI Polri hingga saat ini terus melakukan pengejaran terhadap kelompok teroris KKB Papua.

Pengejaran terhadap KKB Papua tersebut merupakan tindak lanjut penetapan KKB Papua sebagai aksi teroris.

Bukanya tanpa alasan, KKB Papua sejak beberapa hari terakhir  memang kerap kali menebar teror.

Korban jiwa pun berjatuhan, bukan hanya TNI Polri tetapi juga warga sipil, baik orang asli Papua atau non Papua.

Lantas, apa sebenarnya yang menjadi kendala dan tantangan TNI Polri dalam menumpas KKB Papua yan g semakin meresahkan tersebut?

Baca juga: KKB Papua Ajak Perang Terbuka, Tembaki Mapolres Buat Ratusan Warga Ketakutan, Polisi tak Terpancing?

Polri mengungkapkan setidaknya sembilan Kelompok Kriminal Bersenjata  ( KKBPapua masih menjadi target operasi.

Total, anggotanya diperkirakan mencapai 150 orang.

"Saya menyampaikan kelompok mereka itu ada 7-9 kelompok. Namun yang kami petakan teridentifikasi kurang lebih 150 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Ia menyampaikan kelompok teroris KKB itu tak terpusat di suatu titik persembunyian.

Lokasi persembunyian KKB Papua tersebut tersebar di sejumlah daerah di Papua.

"Mereka dibagi 7 sampai 9 kelompok yang terpencar di berbagai daerah. Dipetakan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri bahwa mereka sudah dapat diidentifikasi kelompok-kelompoknya. Termasuk pimpinan-pimpinannya," jelasnya.

Selain itu, Ahmad menyampaikan pihaknya juga telah memetakan kekuatan persenjataan di setiap masing-masing kelompok tersebut. Namun, dia tak menampik memiliki sejumlah kendala.

Di antaranya, aparat TNI Polri terhalang dengan medan lokasi persembunyian pelaku yang berada di pegunungan hingga hutan.

Kelompok ini bersembunyi di medan yang luas untuk dapat menyembunyikan jejaknya.

Baca juga: Anak Buah KKB Lekagak Telenggen Tewas saat Kontak Tembak dengan TNI-Polri di Distrik Ilaga Papua

"Tantangan dan kendala adalah medan daripada lokasi mereka bersembunyi adalah medan yang luas. Termasuk hutan yang lebat dan berbukit-bukit. ini merupakan tantangan bagi aparat TNI Polri.

Tapi posisi dari mereka TNI-Polri sudah bisa mulai memetakan dan terus melakukan pengejaran kelompok kriminal bersenjata tersebut," tukasnya.

KKB Papua Ditetapkan sebagai Teroris, Densus 88 Belum Diturunkan untuk Kejar KKB, Apa Alasannya?

Densus 88 Antiteror Polri masih belum dilibatkan dalam pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), meskipun pemerintah telah mengumumkan KKB sebagai teroris di Papua.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan menyampaikan Densus 88 masih menunggu intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk diturunkan di Papua.

"Pelibatan itu menunggu instruksi. Menunggu instruksi," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Ia memastikan Densus 88 nantinya pasti akan dilibatkan usai penetapan KKB Papua sebagai teroris. Tim Densus nantinya akan membantu Satgas Nemangkawi dalam mengejar para pelaku.

"Tentunya pasti ada pelibatan," tukasnya.

Baca juga: Akhirnya Terkuak Alasan Densus 88 Polri Belum Dikerahkan ke Papua Meski KKB Sudah Dicap Teroris

Dicap teroris

Resmi, Pemerintah menetapkan aksi brutal KKB Papua sebagai bentuk aksi terorisme, TNI Polri dan BIN dapat perintah.
Resmi, Pemerintah menetapkan aksi brutal KKB Papua sebagai bentuk aksi terorisme, TNI Polri dan BIN dapat perintah. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.

Mahfud mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, Pimpinan BIN, Pimpinan Polri, Pimpinan TNI.

Selain itu keputusan tersebut, kata Mahfud, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Daerah, dan DPRD Papua datang kepada pemerintah khususnya Kemenko Polhukam untuk menangani tindak-tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.

Pemerintah, kata Mahfud, menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Mahfud menjelaskan definisi teroris berdasarkan UU tersebut adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sedangkan terorisme, kata dia, adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

Tidak hanya KKB, kata Mahfud MD, pemerintah juga menyatakan mereka yang berafiliasi dengan KKB juga termasuk ke dalam tindakan teroris.

Baca juga: KKB yang Tembaki 12 Personel TNI di Papua saat Mobil Mogok Sudah Terdeteksi, 4 Prajurit Terluka

"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud MD saat konferensi pers pada Kamis (29/4/2021).

Untuk itu, kata Mahfud MD, pemerintah sudah meminta Polri, TNi, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan terhadap organisasi tersebut.

"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum. Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," kata Mahfud.

Mahfud MD: Pengejaran Terhadap Teroris KKB di Papua Dilakukan Secara Fokus dan Hati-hati

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pengejaran terhadap teroris Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) di Papua dilakukan secara fokus dan hati-hati.

Mahfud mengatakan hal tersebut dilakukan agar warga sipil tidak menjadi korban.

Ia juga menegaskan pengejaran terhadap kelompok teroris di Papua tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme.

Baca juga: 12 Personel TNI Ditembaki KKB Papua saat Mobil Mogok, 4 Korban Dievakuasi ke Jayapura

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Rabu (19/5/2021).

"Pengejaran terhadap segelintir orang yang disebut KKB sebagai pelaku teror itu dilakukan secara hati-hati dan fokus sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil," kata Mahfud MD.

Mahfud mengatakan salah satu tugas pokok aparat keamanan yang melakukan pengejaran terhadap kelompok teroris tersebut adalah memisahkan kelompok teroris dengan warga sipil.

Mahfud MD menjelaskan pemisahan kelompok teroris dan warga sipil dilakukan agar teroris tidak menjadikan masyarakat atau warga sipil sebagai tameng.

Karena menurutnya, selama ini kelompok teroris kerap berbaur dengan masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai tameng setelah membuat kekacauan.

KKB Papua. (Facebook TPNPB
KKB Papua. (Facebook TPNPB (Facebook TPNPB)

Mahfud MD menjelaskan saat ini aparat keamanan telah berhasil mengidentifikasi empat sampai lima tempat kelompok teroris tersebut bersembunyi.

Sebagian dari tempat-tempat tersebut, kata Mahfud MD, saat ini sudah dikuasai oleh aparat keamanan.

Meski telah berhasil mengidentifikasi sejumlah markas teroris tersebut, kata Mahfud, aparat keamanan tetap melakukan penyisiran dengan hati-hati untuk memastikan warga sipil tidak menjadi korban.

Selain berhasil mengidentifikasi tempat, kata Mahfud MD, pemerintah juga berhasil mengidentifikasi para pelaku teroris tersebut guna melakukan pemisahan teroris dengan warga sipil.

Baca juga: Identitas KKB Papua yang Tewas Saat Kontak Tembak dengan Kopassus Terkuak, Kepercayaan Pentolan KKB

Tidak hanya itu, kata dia, aparat keamanan juga mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam upayanya memberantas para teroris di Papua tersebut.

Prosedur tersebut di antaranya adalah prosedur penembakkan yang ketat.

"Dengan demikian, setelah ditetapkan KKB sebagai kelompok teroris, aparat keamanan berusaha dan cukup berhasil sekarang ini memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror," kata Mahfud.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Aparat Sebut Ada 7 hingga 9 KKB yang Jadi Target Operasi, Hal Ini yang Jadi Tantangan TNI-Polri, https://papua.tribunnews.com/2021/05/21/aparat-sebut-ada-7-hingga-9-kkb-yang-jadi-target-operasi-hal-ini-yang-jadi-tantangan-tni-polri?page=all
Editor: Roifah Dzatu Azmah
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved