Berita Tarakan Terkini

Tiga Pegawai PDAM Tarakan Terlibat Dugaan Korupsi, Dirut Iwan Setiawan: Itu Sebelum Saya Menjabat

Tiga terdakwa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Kota Tarakan

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI PDAM
Dirut PDAM Tirta Alam Kota Tarakan Iwan Setiawan 

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak hukum untuk menyelesaikan persoalan itu. Jika pun ada pembelaan dari pihak terdakwa, menurutnya itu hal wajar.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Kan masih asas praduga tak bersalah. Bisa aja mereka masih bisa dibebaskan. Bisa saja itu malah maladminsitrasi," bebernya.

Belajar dari kasus tersebut lanjutnya, pasca menjabat sebagai dirut, pertama kali dilakukan adalah membenahi sistem administrasi. Sistem administrasi sekarang menurutnya haruslah lebih terbuka dan transparan.

"Terlebih pada menggunakan anggaran sesuai aturan. Pembagian deviden harus transparan. Pengadaan lebih terbuka. Sekarang lewat E-programer by sistem. Keuangan lebih terbuka," bebernya.

Baca juga: Letjen TNI Ganip Warsito, Kepala BNPB yang Baru Pengganti Doni Monardo, Berpengalaman di Infanteri

Salah satu contohnya memposting kondisi keuangan, kegiatan, dan apapun berkaitan dengan PDAM Tarakan.

" Supaya masyarakat paham. Karena ini uang masyarakat. PDAM itu mengumpulkan uang dari orang tidak mampu sampai orang kaya. Ada tanggunf jawab moral. Kalau diselewengkan dan kita paham agama, ya pasti dosa," ungkapnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved