CPNS 2021
Gelaran CPNS 2021 di KTT, BKPSDM Kabupaten Tana Tidung Beber 2 Formasi CASN yang Jadi Prioritas
Gelaran CPNS 2021 di KTT, BKPSDM Kabupaten Tana Tidung beber 2 formasi CASN yang jadi prioritas.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Gelaran CPNS 2021 di KTT, BKPSDM Kabupaten Tana Tidung beber 2 formasi CASN yang jadi prioritas.
Hingga saat ini, Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tana Tidung, belum mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), terkait formasi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2021 yang telah diusulkan oleh BKPSDM Tana Tidung.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tana Tidung, Edy Harsono.
Baca juga: Soal Gelaran CPNS 2021 Tana Tidung, BKPSDM KTT: Kalau Jadi, Rencana Seleksi Dilaksanakan di Tarakan
Baca juga: Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Pemkab Malinau Tunggu Petunjuk Teknis Pelaksanaan dari Kemenpan RB
Baca juga: Penerimaan CANS 2021, Kabupaten Malinau Dapat Kuota 290 PPPK dan 4 CPNS
Diketahui ada sekitar 600 formasi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diusulkan oleh BPKSDM Tana Tidung.
Edy mengatakan, setiap tahunnya formasi penerimaan CPNS selalu berubah-ubah.
Dia menyebutkan, pada seleksi CPNS 2019 lalu, Tana Tidung mendapat jata hsekitar 198 formasi.
"Jadi kemungkinan tahun ini bisa berkurang atau bisa jadi lebih dari itu,"
Edy melanjutnya, berbicara soal kemajuan dan kebutuhan PNS di Tana Tidung, ada dua sektor yang cukup diperlukan, yaitu tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.
"Tenaga pendidik atau guru, iya itu jadi prioritas di KTT.
Tenaga kesehatan juga masih diperlukan, karena rumah sakit kita juga masih kekurangan tenaga kesehatan, padahal tempat sudah memadai sekali," terangnya.
Baca juga: SIMAK! Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Lengkap Jadwal, Jumlah Formasi Jabatan & Link Daftar
Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Catat Jadwal, Formasi hingga Dokumen yang Diperlukan
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK, Dilengkapi Formasi Terbanyak hingga Dokumen yang Wajib Pelamar Siapkan
Soal pengecualian standarisasi indeks prestasi kumulatif (IPK) bagi putra daerah, dia katakan belum ada perintah terkait hal itu.
Namun di tahun sebelumnya, dia katakan belum ada pengecualian. Sehingga terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat.
"Kita juga kan ndak boleh membatasi siapa-siapa yang mau memgikuti CPNS di KTT, untuk pengecualian standarisasi IPK itu juga kan ditentukan pemerintah pusat pada daerah tertentu saja," jelasnya.
Penulis: Risnawati
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official