BNNP Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu

KRONOLOGI BNNP Kaltara Ungkap Jaringan Sabu Internasional, Gunakan Kapal Laut, 7 Orang Dibekuk

Berikut kronologi BNNP Kaltara ungkap jaringan sabu internasional, gunakan kapal laut di Mangkupadi, 7 orang dibekuk.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Rilis pengungkapan narkotika jenis sabu sebesar 20 kg, Rabu (26/5/2021). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Sebelumnya diberitakan, BNNP Kaltara ungkap peredaran 20 Kg sabu jaringan internasional tujuan Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltara merilis pengungkapan kasus penangkapan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram, Rabu (26/5/2021).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, dibeberkan Kepala BNNP Kaltara, Samudi pengungkapan sabu ini adalah hasil tangkapan dari jaringan internasional.

20 kilogram sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia.

Personel berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu yang rencananya akan dikirim ke Tolitoli pada 21 Mei 2021 lalu.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Kaltara, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti Sebut Kota Tarakan Mirip Singapura

Baca juga: Prakiraan Cuaca Rabu 26 Mei 2021, BMKG Prediksi Kota Tarakan Cerah Sepanjang Hari

Baca juga: Ketua DPD RI Tiba di Tarakan, Disambut Tradisi Tepung Tawar, Besok Kunjungi Kantor Tribun Kaltara

"BNNP Kaltara menggagalkan dan mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional untuk kesekian kalinya," ungkapnya.

Tahun 2021 ini, BNNP Kaltara sejak Maret hingga April, dan Mei sudah mengungkap kasus penangkapan sabu.

"Artinya untuk peredaran kasus narkoba di Kaltara ini masih memperihatinkan dan mengkhawatirkan," jelas Samudi.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved