Pilpres 2024

Dari Diskusi Bersama Ketua DPD RI La Nyalla, Usulkan DPD Bisa Usung Capres hingga Amandamen UUD 1945

KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H La Nyalla Mattalitti bersama beberapa anggota DPD menyempatkan singgah ke Kantor Tribun Kaltara, Bulungan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menerima kenang-kenangan dari pimpinan TribunKaltara.com, Sumarsono saat mengunjungi Kantor Tribun Kaltara, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Rabu (26/5/2021) (TRIBUNKALTARA.COM) 

TRIBUNKALTARA.COM - KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H La Nyalla Mattalitti bersama beberapa anggota DPD di tengah padatnya agenda kunjungan ke Kalimantan Utara menyempatkan singgah ke Kantor Tribun Kaltara, Jl Jelarai (Handal), Tanjung Selor, Rabu (26/5).

Turut hadir pula Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen Tipa Padan dan sejumlah pejabat Pemprov Kaltara.

La Nyalla dan rombongan anggota DPR RI, antara lain Hasan Basri, Fernando Sinaga, Marthin Billa, Fachrul Razi, Sylviana Murni, Bustami Zainudin tiba sekitar pukul 13.30 Wita disambut Pemimpin TribunKaltara.com, Sumarsono dan sejumlah staf redaksi.

Sebelum ke Tribun Kaltara, La Nyalla dan rombongan sempat mengunjungi Kesultanan Bulungan di Tanjung Palas dan melakukan pertemuan dengan Wagub Kaltara Yansen TP dan jajaran SKPD di lingkungan Pemprov Kaltara.

Baca juga: Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti Tiba di Kaltara, Wagub Yansen Harap Moratorium Pemekaran Dicabut

Baca juga: Enggan Salahkan Jokowi, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti Sebut Ekonomi Indonesia Kapitalistik

Meski terlihat lelah setelah melakukan perjalanan jauh dari Tarakan menggunakan speedboat, La Nyalla Mattalitti masih antusias berdialog dengan jajaran redaksi Tribun Kaltara. Suasana perbincangan pun berlangsung hangat dan cair.

Ada wacana menarik yang disampaikan La Nyalla di tengah-tengah dialog. Sebagai Ketua DPD RI, dia menyampaikan sebuah ide dan usulan tentang amandemen ke-5 UUD 1945 dalam waktu dekat.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menerima kenang-kenangan dari pimpinan TribunKaltara.com, Sumarsono di Kantor Tribun Kaltara, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Rabu (26/5/2021) (TRIBUNKALTARA.COM)
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menerima kenang-kenangan dari pimpinan TribunKaltara.com, Sumarsono di Kantor Tribun Kaltara, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Rabu (26/5/2021) (TRIBUNKALTARA.COM) (TribunKaltara.com)

Salah satu pasal yang akan diamandemen adalah mengenai persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Mantan Ketua PSSI ini mengungkapkan, hasil amandemen ke-4 UUD 1945 telah mengubah struktur di Lembaga Legislatif.

DPD sebagai utusan daerah dan berasal dari jalur independen, tidak lagi memiliki kewenangan yang besar.

Seperti halnya tidak lagi memiliki kewenangan mengajukan capres dan cawapres, di luar jalur partai politik sesuai UUD 1945 Pasal 6A ayat 2.

" MPR itu terdiri dari dari utusan daerah dan perwakilan politik lalu terjadilah amandemen. Utusan daerah menjelma jadi DPD," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPD RI Tiba di Tarakan, Disambut Tradisi Tepung Tawar, Besok Kunjungi Kantor Tribun Kaltara

Nah, setelah itu DPD tidak bisa ngapa-ngapain. Yang bisa mengusung presiden hanya partai politik. Hak sebagai utusan daerah hilang.

“Haknya kita sebagai non partisan tidak ada, padahal untuk jadi anggota DPD kita harus keluar parpol dan betul-betul independen," tandasnya..

La Nyalla menyayangkan kecilnya kewenangan yang dimiliki DPD, mengingat perolehan suara yang dihasilkan tiap anggota DPD tidak lebih kecil dari apa yang dihasilkan anggota DPR.

"Bahkan lebih banyak kita lho suaranya dibandingkan DPR, kita juga dipilih langsung, ada fotonya ada namanya tidak seperti DPR," katanya.

Dengan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Kalimantan dan Sulawesi, dia dan anggota DPD lainnya berharap rencana mengamandemen UUD 1945 dapat terlaksana tahun ini.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti beserta rombongan senator dan Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Pandan, mengunjungi Kantor TribunKaltara.com di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Rabu (26/5/2021) (TribunKaltara.com)
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti beserta rombongan senator dan Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Pandan, mengunjungi Kantor TribunKaltara.com di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Rabu (26/5/2021) (TribunKaltara.com) (TribunKaltara.com)

"Sekarang kita lagi mengumpulkan data, seperti besok kita akan ke Sulsel itu jalan terus. Ya tahun ini harus jebol," tuturnya.

Kendati akan menyuarakan calon presiden dari jalur independen, mantan Ketua Kadin Jatim ini menyatakan, pihaknya juga menyuarakan hak parpol mencalonkan kadernya sendiri, tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain.

"Kita bukan menuntut hak kita sebagai DPD, tapi juga menuntut bahwa partai politik berhak agar bisa mencalonkan kadernya tanpa harus bergabung dengan partai lain. Dan di dalam UUD, partai politik dan gabungan partai politik tidak ada ketentuan 20 Persen," katanya.

Apabila amandemen UUD 1945 berhasil terlaksana, maka pada 2024 akan ada capres dan cawapres yang diusung dari jalur parpol dan jalur independen.

"Jadi DPD ini siapapun yang mau mencalonkan presiden dia bisa. Intinya ada jalur partai politik ada jalur independen.

Karena di daerah juga bisa begitu, gubernur, bupati/walikota boleh, giliran presiden tidak boleh. Karenanya kita ingin nanti konstitusi diamandemen," tuturnya.

Baca juga: Ratusan Umat Muslim Bulungan Gelar Salat Gerhana, Khatib Masjid Agung Ridwan R Labago Sebut Maknanya

Moratorium Pemekaran Dicabut

Sementara itu dalam pertemuan dengan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Kantor Gadis Kaltara, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan meminta dukungan DPD agar wacana pemekaran kabupaten/kota di Kaltara bisa lanjut.

Dikemukakan, saat ini setidaknya ada 5 Daerah Otonomi Baru atau DOB yang diusulkan oleh Pemprov Kaltara.

Menurutnya, dengan luas wilayah setara 1,5 kali luas wilayah Jawa Timur dengan penduduk sekitar 700 ribu Jiwa, pemekaran wilayah menjadi solusi pelayanan bagi warga yang jauh dari pusat pemerintahan.

"Kami harapkan akan didukung wacana pemekaran di Kaltara," ujar Yansen. Ada beberapa wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan, yakni Kota Tanjung Selor, Kota Sebatik, Kabupaten Kabudaya, Kabupaten Krayan, dan Kabupaten Apo Kayan.

"Kami harapkan moratorium dapat dipertimbangkan untuk wilayah Kaltara," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti mengaku persoalan yang ada di daerah tidak hanya mengenai otonomi daerah.

Melainkan menyangkut isu strategis yang ada di daerah, seperti pemerataan pembangunan dan kesejahteraan.

Baca juga: Super Blood Moon Terjadi Pukul 19.18 WITA, Warga Tarakan Antusias Abadikan Puncak Gerhana Bulan

"Kepentingan daerah bukan hanya soal otonomi daerah saja. Melainkan ada isu strategis daerah, yakni pemerataan pembangunan di daerah dan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, La Nyalla juga mengatakan, bahwa semangat ekonomi Indonesia saat ini mengarah pada ekonomi kapitalistik yang bergantung pada mekanisme pasar.

Hal ini menyebabkan masyarakat di daerah tidak merasakan manfaat pembangunan, meskipun di wilayahnya kaya akan potensi sumber daya alam.

"Hari ini faktanya, semangat ekonomi yang kita rasakan adalah semangat kapitalistik dan ekonomi pasar. Sektor-sektor yang terkait dengan hajat hidup orang banyak pun, faktanya diserahkan ke mekanisme pasar," ungkapnya.

Menurutnya hal tersebut terjadi lantaran hasil amandemen konstitusi UUD 1945 dan putusan MK RI, yang memberikan keleluasaan bagi pihak swasta nasional maupun asing dalam mengelola SDA Indonesia.

Adapun negara hanya bertugas sebagai regulator dan pengawasan. (maulana fawdi)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved