Opini
Refleksi Pemikiran Ki Hajar Dewantara dalam Nilai dan Peran Guru Penggerak
REFLEKSI Filosofi Ki Hajar Dewantara menjadi pembuka Pendidikan Calon Guru Penggerak Angkatan 2 saat ini yang diikuti oleh 59 Calon Guru Penggerak.
Oleh: Suyitna, Calon Guru Penggerak Angakatn 1 Kota Balikpapan
TRIBUNKALTARA.COM - REFLEKSI Filosofi Ki Hajar Dewantara menjadi pembuka Pendidikan Calon Guru Penggerak Angkatan 2 saat ini yang diikuti oleh 59 Calon Guru Penggerak (CGP) di Balikpapan.
Menjadi sangat menarik ketika dengan berbagai kemajuan teknologi ini kita membicarakan relevansi pemikiran Ki Hajar Dewantara.
Zaman sudah berubah, bahkan perkembangan peserta didik juga mengalami banyak perubahan. Apakah masih relevan filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara saat ini dilaksanakan di sekolah-sekolah.
Seperti kita ketahui bersama saat ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan program MERDEKA Belajar.
Program yang diharapkan mampu menjadi transformasi pelaksaaan pendidikan dan pengajaran di Indonesia. Beberapa paket kebijakan dalam program MERDEKA Belajar telah mulai diimplementasikan di sekolah-sekolah.
Baca juga: Kisah Santi, Guru Honorer di Perbatasan RI-Malaysia, 4 Tahun Tinggal di Ruang UKS, Digaji Rp 1 Juta
Tujuan dari program ini adalah bagaimana kita bisa memanusiakan peserta didik. Menjadikan peserta didik sebagai pusat pembelajaran dan membimbing dan mengarahkan mereka untuk mencapai kesuksesan sesuai dengan minat dan bakatnya.
Guru diharapkan mampu menjadi penuntun yang baik bagi peserta didiknya. Menuntut peserta didik sesuai dengan kodratnya, baik kodrat alam maupun kodrat zaman.
Di sinilah peran guru sebagai pemimpin pembelajaran dan mewujudkan kepemimpinan murid menjadi kuncinya.
Seorang pemimpin harus mengenal karakter dari setiap orang yang dipimpinnya. Dengan mengenal karakteristik peserta didik maka guru akan menjadi pamong yang baik.
Mengenali kelebihan dan kekurangan peserta didik bisa mengarahkan dan mengembangkan kodrat mereka. Sehingga guru dapat berperan dalam menujudkan kepemimpinan murid.
Menjadikan peserta didik sebagai pusat pembelajaran adalah salah satu nilai yang menuntut seorang guru untuk selalu mengupdate dan mengupgrade diri.
Di era digital ini banyak kesempatan yang bisa diikuti oleh seorang guru dalam meningkatkan kompetensi.
Kemandirian pendidik untuk bisa tergerak sehingga bisa menggerakkan dirinya dan orang lain sangat dibutuhnya.
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 5 Kelas 4 SD Halaman 83 84 85 86 Ki Hajar Dewantara Bapak Pendidikan
Refleksi menjadi kegiatan yang harus dilakukan, untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan proses pembelajaran yang dilakukan. Kekurangan yang ada bisa ditutupi dengan menjalin kolaborasi.
Sementara itu kelebihan yang ada bisa dibagikan kepada komunitasnya, sehingga guru bisa menjadi coach bagi guru lain. Perpaduan nilai dan peran guru ini, akan menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam pembelajaran.
Kemampuan guru dalam menjalin kolaborasi akan menjadi kunci bagi terimplemantasikannya nilai dan peran guru.
Dengan berkolaborasi guru akan menemukan kekurangan dan kelebihannya. Dari sini guru bisa mendapatkan refleksi yang baik.
Program refleksi ini yang akan membuat guru mampu memaksimalkan kelebihan dan kekurangan itu. Kekurangan dapat ditutupi dengan melihat kelebihan guru lain.
Sedangkan kelebihannya bisa dibagikan kepada guru lain. Kolaborasi juga membuka peluang guru untuk membangun komunikasi dengan komunitas lain. Sehingga guru dapat memaksimalkan Tri Pusat Pendidikan dalam pembelajaran.
Kolaborasi antara guru, orang tua dan masyarakat akan tercipta. Karena memang pendidikan ini akan berhasil jika Tri Pusat Pendidikan ini bisa berjalan bersama dan berdampingan.
Untuk dapat menjalin sebuah kolaborasi yang baik kita harus membangun koneksi dengan berbagai macam komunitas.
Semakin banyak komunitas yang kita kenal akan menghasilkan kolaborasi yang kuat. Memaksimalkan habitat sekolah sebagai komunitas kecil bisa menjadi awal terjadinya kolaborasi.
Teman sejawat dan Kepala sekolah adalah orang-orang yang memiliki peran dalam pengembangan kolaborasi ini.
Setelah itu kita juga dapat menjalin komunikasi dengan Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Keja Kepala Sekolah (K3A, Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS).
Bahkan kita juga dapat menjalin kerjasama dengan lembaga atau organisasi perangkat daerah yang lain.
Komunitas-komunitas yang lain seperti Forum Anak, Komunitas Literasi, Komunitas Masyarakat dan Praktisi Pendidikan. Ini adalah orang-orang yang bisa membantu kita untuk dapat menjadi pamong yang baik bagi peserta didik.
Pihak-pihak tersebut dapat kita manfaatkan perannya dalam pembelajaran kita. Dengan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak tersebut akan memperkaya opsi-opsi pengembangan minat dan bakat peserta didik.
Karena terkadang program kita akan terbentur pada hal-hal yang kita susah untuk berkoordinasi. Pihak-pihak tersebut dapat membantu kesulitan kita karena mereka memiliki koneksi dan kerjasama yang baik dengan pihak yang membuat program kita kadang terhambat.
Nilai dan peran guru penggerak akan dapat kita jalankan dengan baik ketika kita bisa membangun kolaborasi dan komunikasi yang baik.
Akan tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa tidak semua orang bisa sepaham dengan kita.
Inilah fungsi kolaborasi tadi, ketika kita terhambat komunikasi dengan pihak tertentu, bisa terbantu oleh komunitas, lembaga atau organisasi lain. (*)