CPNS 2021

Bisakah Pelamar CPNS 2021 Ikut Mendaftar Seleksi PPPK 2021? Simak Penjelasannya

Bisakah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekaligus mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021?

Editor: -
Kolase TribunKaltara.com
ILUSTRASI - CPNS. (Kolase TribunKaltara.com) 

Tes 3: Desember 2021

8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021

Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut sejumlah dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS atau PPPK 2021:

- Kartu Keluarga;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Ijazah;

- Transkip Nilai;

- Pas Foto;

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

(Tribunnews.com/Latifah/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id, Bisakah Mendaftar CPNS Sekaligus PPPK?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved