Berita Nasional Terkini

Abdee Slank Dianggap Tak Pantas Dapat Jabatan Komisaris Telkom, Erick Thohir Punya Alasan Lain

Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank menjabat Komisaris Independen PT Telkom, dianggap kontroversi, Menteri BUMN Erick Thohir punya alasan lain.

Tribunnews / Herudin
Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank (tengah). (Tribunnews / Herudin) 

TRIBUNKALTARA.COM - Nama Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank yang mendapat jabatan Komisaris Independen PT Telkom, menuai kontroversi, tapi Menteri BUMN Erick Thohir punya alasan lain.

Menteri BUMN Erick Thohir membuat keputusan mengejutkan, yakni mengangkat Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank sebagai Komisaris Independen PT Telkom.

Gitaris grup band Slank itu ditunjuk setelah PT Telkom melakukan perombakan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat (28/5/2021).

Penunjukan Abdee Slank di jajaran Komisaris BUMN menuai kontroversi.

Bahkan sudah 17,7 K nama Abdee (merujuk Abdee Slank) mendapat tweets dan jadi trending topic di Twitter.

Sebab tak biasanya jabatan Komisaris di BUMN telekomunikasi dijabat seseorang yang berasal dari dunia hiburan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Institute Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan penunjukkan Abdee Slank sebagai Komisaris Independen di PT Telkom, tidak layak.

Ia menilai seseorang yang menjabat komisaris perusahaan, seharusnya memiliki latarbelakang pengetahuan yang sama dengan perusahaan itu sendiri.

Baca juga: Abdee Slank Punya Rekam Jejak Kedekatan dengan Jokowi, Kini Dapat Jabatan Bergengsi di BUMN

"Saya melihatnya kurang cocok Abdee Slank di Telkom, komisaris itu harus punya pengetahuan atau latarbelakang, katakanlah sama dengan perusahaan itu," ucap Tauhid saat dihubungi, Sabtu (29/5/2021).

Iapun menganggap Abdee Slank lebih pantas duduk sebagai komisaris di perusahaan BUMN yang bergerak di sektor wisata, seperti PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC).

"Saya melihatnya lebih pas di pariwisata, karena pemahaman, pengetahuan yang sama dengan perusahaan itu sangat penting," ucap Tauhid.

Erick Thohir punya alasan lain

Sementara itu, keputusan mengangkat Abdee Slank sebagai Komisaris Independen PT Telkom dianggap sudah sesuai dengan mekanisme.

Menteri BUMN Erick Thohir punya alasan kuat menunjuk Abdee Slank mengisi jabatan bergengsi di Telkom.

Hal itu diungkapkan Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga yang membela keberadaan Abdee Slank di Telkom.

"Sementara Abdee Slank atau Abdi Negara, Pak Erick ini dorong Telkom banyak masuk ke konten," kata Arya Sinulinggga, Jumat (28/5/2021) mengutip Kompas.TV.

"Kita tahu Telkom itu masih belum kuat kontennya dan ini perlu diperkuat ke depannya. Nantinya Abdee Slank ini akan bantu supaya Telkom ini kuat di konten yang dijual ke publik," ucapnya menambahkan.

Sementara itu, Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Telkom Indonesia Ahmad Reza mengatakan, setiap pengangkatan komisaris perseroan sudah mempertimbangkan kompetensi dari masing-masing individu.

Baca juga: Erick Thohir Tak Main-main Soal Antigen Palsu di Medan, Pecat Direksi PT Kimia Farma Diagnostika

Reza menyebut, Abdee Slank selama ini juga banyak berkecimpung dalam dunia digital, serta memberikan perhatian yang besar terhadap masalah hak kekayaan intelektual.

“Industri digital sangat bersinggungan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual. Dari rekam jejak, bisa diketahui bahwa beliau punya perhatian yang besar terhadap masalah Hak Atas Kekayaan Intelektual,” kata Reza.

Diketahui, Abdee Slank saat ini juga menduduki jabatan di sejumlah perusahaan seperti Komisaris PT Sugih Reksa Indotama sejak 2020 dan Komisaris PT Negara Sains Ekosistem sejak 2021.

Selian itu Abdee Slank juga tercatat sebagai Co-Founder dan Founder di PT Hijau Multi Kreatif, Maleo Music, dan Give.ID.

Tugas Abdee Negara sebagai Komisaris PT Telkom

Sesuai Pasal 1 dalam Undang-undang (UU) RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Komisaris bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai anggaran dasar.

Tak hanya itu, Komisaris juga bertugas memberi nasihat kepada Direksi.

Tugas Komisaris lebih jelas tertuang dalam Pasal 108 UU RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Berikut bunyinya:

1. Dewan Komisaris melakukan pengwasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.

2. Pengawasan dan pemberian nasihat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.

Baca juga: Kelakar Jokowi Ngobrol dengan Warga Maluku, Singgung Erick Thohir Beli Persis Solo Bareng Kaesang

Berikut susunan lengkap Dewan Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., dari hasil RUPST 28 Mei 2021;

1. Bambang Brodjonegoro - Komisaris Utama;

2. Wawan Iriawan - Komisaris Independen;

3. Bono Daru Adji - Komisaris Independen;

4. Abdi Negara Nurdin ( Abdee Slank ) - Komisaris Independen;

5. Marcelino Pandin - Komisaris;

6. Ismail - Komisaris;

7. Rizal Mallarangeng - Komisaris;

8. Isa Rachmatarwata - Komisaris;

9. Arya Mahendra Sinulingga - Komisaris.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ekonom Sebut Abdee Slank Tak Pantas Jabat Komisaris Telkom, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/05/29/ekonom-sebut-abdee-slank-tak-pantas-jabat-komisaris-telkom.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved