Berita Nasional Terkini
Firli Bahuri Singgung Pengkhianat Pancasila saat Lantik 1.271 Pegawai KPK jadi ASN
Sebanyak 1.271 pegawai KPK resmi dilantik menjadi aparatur sipil negara ( ASN), Firli Bahuri sempat singgung pengkhianat Pancasila.
Firli Bahuri Dikecam ICW
Terpisah, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, pihaknya berpandangan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN tersebut merupakan bentuk nyata dari arogansi Pimpinan KPK.
Sebab kata dia, banyak peraturan perundang-undangan yang dikesampingkan oleh pimpinan KPK dalam proses seleksi tes wawasan kebangsaan ( TWK) pegawai menjadi ASN.
"Bagaimana tidak, sejumlah peraturan perundang-undangan: mulai dari UU 19/19 dan PP 41/20 ditabrak begitu saja. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi pun dihiraukan," kata Kurnia melalui keterangannya dikutip, Selasa (1/6/2021).
Bahkan kata Kurnia, perintah Presiden RI Joko Widodo juga sudah dihiraukan bahkan dianggap angin lalu oleh Pimpinan KPK.
Tak hanya itu kata dia, potret pelanggaran etika atas pertanyaan dalam soal TWK yang diajukan kepada sejumlah pegawai juga tidak direspon dengan baik.
ICW menurut Kurnia beranggapan kalau TWK tersebut hanya menjadi alat pimpinan KPK untuk kebutuhan lain di luar ranah KPK yang sejatinya memberantas korupsi.
"Melihat hal ini semakin jelas dan terang benderang bahwa TWK ini hanya sekadar dijadikan alat oleh Pimpinan KPK dan kelompok tertentu untuk kebutuhan agenda di luar lingkup pemberantasan korupsi," tuturnya.
Baca juga: Penyidik KPK ‘Raja OTT’ Sebut Harun Masiku Berada di Indonesia, Belum Ditangkap Keburu Diberhentikan
Oleh karenanya, Kurnia mengatakan pihaknya akan mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan surat pengangkatan menjadi ASN untuk 75 pegawai yang telah dinyatakan tak lulus asesmen TWK.
"Atas dasar itu maka ICW mendesak agar Presiden segera mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat 75 pegawai yang sedianya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar sembilan indikator penilaian kriteria 'merah' dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK).
TWK sendiri merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Sembilan indikator itu diketahui menjadi acuan 51 dari 75 pegawai tak lolos TWK yang dinilai tak bisa dibina alias tak lagi bisa bergabung dengan KPK.
Menanggapi hal itu ICW menyatakan, sembilan indikator merah itu merupakan upaya yang dirancang untuk mematuhi Ketua KPK Firli Bahuri.
"ICW berpandangan sembilan indikator tanda 'merah' kepada 51 pegawai KPK semakin menguatkan dugaan publik bahwa Tes Wawasan Kebangsaan ini memang didesain untuk menundukkan seluruh pegawai kepada Pimpinan KPK, terutama Firli Bahuri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (1/6/2021).