Berita Nasional Terkini
Firli Bahuri Singgung Pengkhianat Pancasila saat Lantik 1.271 Pegawai KPK jadi ASN
Sebanyak 1.271 pegawai KPK resmi dilantik menjadi aparatur sipil negara ( ASN), Firli Bahuri sempat singgung pengkhianat Pancasila.
Menurut dia, cara-cara seperti itu sangat bertolak belakang dengan nilai dan budaya yang dibangun di KPK.
"Betapa tidak, diantara 9 poin indikator tertera perihal penolakan atas pencalonan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK," kata Kurnia.
Dikatakan Kurnia, sebelumnya penting untuk ditegaskan bahwa Firli Bahuri memiliki rekam jejak buruk saat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.
Jadi, lanjutnya, menjadi hal wajar jika sejumlah pegawai, atau bahkan masyarakat luas berbondong-bondong melancarkan kritik terhadap Firli Bahuri.
"Pertanyaan lanjutannya: apakah cara mengukur wawasan kebangsaan didasarkan atas penilaian terhadap Firli Bahuri semata?
Jika benar, maka TWK ini hanya dijadikan langkah bersih-bersih," katanya.
Baca juga: Reaksi Mabes Polri saat ICW Desak Kapolri Copot Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Polisi Aktif
Di dalam sembilan indikator 'merah' itu terdapat pula poin terkait penolakan atas revisi UU KPK.
Kurnia menilai, dari hal tersebut terlihat bahwa panitia penyelenggara TWK ahistoris, sebab, sikap penolakan atas revisi UU KPK bukan merupakan sikap individu pegawai, melainkan kelembagaan KPK saat itu.
Bahkan, dilanjutkannya, KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo cs telah melayangkan surat untuk menolak pembahasan revisi UU KPK.
Tidak hanya itu, dituturkan Kurnia, saat draft UU KPK beredar, lembaga antirasuah itu secara terang benderang mengumumkan 26 poin kelemahan yang akan dialami oleh KPK pasca regulasi itu diundangkan.
Jika hal itu benar menjadi tolak ukur menilai wawasan kebangsaan, menurut Kurnia, maka sebagian besar masyarakat Indonesia, ratusan akademisi, puluhan guru besar, dan ribuan mahasiswa juga tidak memenuhi syarat sebagai warga negara yang memiliki wawasan kebangsaan.
"Maka dari itu, dengan kualitas penyelenggaraan yang sangat buruk seperti ini, maka tidak salah jika dikatakan penyelenggaraan TWK telah merugikan negara miliaran rupiah," imbuhnya.
(*)