Berita Tarakan Terkini

Tabrakan Dua Pengendara Bisa Klaim Asuransi, Periode April-Mei 2021, 13 Kasus Ditangani Jasa Raharja

Tabrakan dua pengendara bisa klaim asuransi. Selama April hingga Mei 2021 tercatat 13 kasus kecelakaan yang ditangani Jasa Raharja Kota Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
tribunkaltara.com
Ahmad Arkam Nugraha, Kepala Kantor Jasa Raharja Kota Tarakan 

Adapun proses klaim di luar jam kerja bisa selesai dalam sehari. Jika kejadian hari ini misalnya, maka pelaporan dilakukan hari ini kemudian disampaikan ke pihaknya, dari pihaknya akan segera mempeoses.

"Untuk kelengkapan dokumen kami yang bergerak. Korban gak ada SIM dan lain-lain kami tidak lihat itu. Kalau dulu memang ada aturannya begitu. Sekarang tidak lagi. Asal dia melibatkan dua kendaraan," pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved