Berita Nasional Terkini
Reaksi Ketua KPK Firli Bahuri saat Dilaporkan ke Bareskrim, Terkait Gratifikasi Rp 141 Juta
Simak reaksi Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaporkan ke Bareskrom Polri oleh ICW, diduga termia gratifikasi Rp 141 juta.
"Kami lakukan investigasi, bahwa salah satu komisaris yang ada di dalam perusahaan PT Air Pasific Utama merupakan atau pernah dipanggil menjadi saksi dalam kasusnya Bupati Bekasi, Neneng terkait dengan dugaan suap pemberian izin di Meikarta," ungkapnya.
"Dalam konteks tersebut, kami menganggap bahwa dan mengidentifikasi bahwa apa yang telah dilakukan Firli Bahuri, terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi," imbuh Wana.
Atas perbuatannya itu, Firli Bahuri diduga melanggar pasal 12 B undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itum terkait hal tersebut, Polri mendalami laporan ICW soal dugaan gratifikasi Rp 141 juta yang diterima Ketua KPK Firli Bahuri dalam penyewaan helikopter saat perjalanan pribadi ke Ogan Komering Ulu, Baturaja pada 20 Juni 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan laporan tersebut memang telah diterima sebagai pengaduan dari masyarakat (Dumas).
Nantinya, penyidik akan mendalami barang bukti serta laporan yang disampaikan ICW.
"Sedang didalami dumas berkaitan yang dilaporkan," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).
Namun demikian, Polri tidak menjelaskan lebih lanjut rincian dugaan gratifikasi Firli Bahuri yang juga anggota institusi Polri tersebut.
Kasus ini masih tengah dalam pendalaman.
Baca juga: Reaksi Mabes Polri saat ICW Desak Kapolri Copot Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Polisi Aktif
Reaksi Firli Bahuri
Setelah rapat dengan Komisi III DPR RI, Firli Bahuri mendapati pertanyaan dari awak media terkait namanya yang dilaporkan ke Bareskrim.
Jenderal polisi bintang tiga itu memilih bungkam saat dikonfirmasi perihal laporan tersebut.
Firli Bahuri justru melontarkan jawaban dari pertanyaan lain yang dilontarkan awak media.
Dia malah menjawab pertanyaan mengenai tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Orang lulus nggak lulus itu karena dia sendiri, bukan karena kami," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Firli Bahuri Terancam dari Kursi Ketua KPK Imbas TWK Pegawai, ICW Ramai-ramai Lapor ke Kapolri