Berita Daerah Terkini
Bawa Sabu di Pasar Segiri Kota Samarinda Udin Ditangkap, Polisi Curiga Pelaku Mondar Mandir
Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil menciduk seorang prua bernama Udin alias Daeng Kumis, sekitar pukul 17.15 Wita, Rabu (2/6/2021) lalu.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil menciduk seorang prua bernama Udin alias Daeng Kumis, sekitar pukul 17.15 Wita, Rabu (2/6/2021) lalu.
Penangkapan pria berusia 50 tahun ini, saat anggota polisi dari Satuan Resnarkoba mengamati gerak-gerik Udin di Area Kompoleks Pasar Segiri Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Di kompeks di Jalan Perniagaan Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Udin terlihat mondar-mandir.
Baca juga: Niat Selundupkan Narkoba ke Sulawesi, IRT di Nunukan Dibekuk Polisi Sembuyikan 3,8 Kg Sabu di Semak
Baca juga: Juru Parkir Ditangkap BNNK Samarinda Bawa Sabu 49,80 gram, Sempat Kelabui Aparat dengan Cara ini
Melihat aksi Udin yang sangat mencurigakan ini, akhirnya anggota polisi langsung menyergapnya.
Udin yang tinggal di pemukiman sekitar kawasan Pasar Segiri ini pun tak berkutik, saat ditangkap.
Polisi sempat menayakan tujuan Udin berada di sekitar are pasar, karena Udin bukanlah pedagang atau pengunjung pasar.
Baca juga: Sabu 8,5 Kg Lolos Masuk ke Nunukan, Kapolres Sebut Tak Mudah Menanggulangi, Ini Penyebabnya
"Awalnya dia mengelak terus, namun akhirnya bisa kita kendalikan dan yang bersangkutan kooperatif," sebut Kasat Narkoba Polresta Samarinda, AKP Rido Dolly Kristian, melalui Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Purwanto, Sabtu (5/6/2021).
Pertanyaan tim Hyena membuat Udin salah tingkah, dia pun pucat dikelilingi oleh polisi yang menggenggam senjata api (Senpi).

Bersiap jika dia melawan atau tidak kooperatif.
Udin menyerah, lalu mengaku bahwa sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan.
Baca juga: Polisi Tangkap Kakak Beradik Jual Narkoba di Nunukan, Sabu 5 Kg dari Malaysia Disembunyikan di Kebun
Kristal putih mematikan yang dibawa Udin memiliki berat yang mencapai 60,07 gram. Saat diinterogasi, sabu diakui Udin yakni pesanan seseorang, yang meminta dia untuk mengambilkannya.
"Pelaku ini memang sudah kami intai sebelumnya, masyarakat melapor. Berdasarkan itu kami pastikan dia orangnya, maka langsung kami hentikan. Saat itu pelaku memang terlihat beberapa kali mondar mandir," ucap Iptu Purwanto.
Mengenai didapat dari siapa sabu ini dan siapa yang memesannya tentu masih dilakukan pendalaman oleh polisi.
Baca juga: Jaringan Sabu 20 Kg Masih Diselidiki, Kepala BNNP Kaltara Sebut Ini Kasus yang Kedua Kali Diungkap
"Ya, masih kami dalami. Untuk pelaku masih terus dimintai keterangan," pungkasnya.
(*)
Berita Daerah Terkini
sabu
polisi
sabu-sabu
narkotika
Kota Samarinda
Kecamatan Samarinda Ulu
Polresta Samarinda
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Astuti yang Gagal Dijual ke Filipina Jalani Rehabilitasi di COP Berau, Diajari Cara Buka Kelapa |
![]() |
---|
Individu Orangutan Khas Kalimantan ‘Astuti’ Nyaris Diselundupkan ke Filipina Lewat Manado |
![]() |
---|
Operator Alat Berat Korban Tewas Tertimbun Longsor di Bantuas Samarinda Merupakan Pekerja Tambang |
![]() |
---|
Seorang Warga Tewas Tertimbun Longsoran Diduga Area Pertambangan Batu Bara di Bantuas Samarinda |
![]() |
---|
Ingin Mencuri di Gudang Mangkrak Puluhan Tahun, Warga Bontang Malah Tewas Tertimpa Target Curian |
![]() |
---|