Berita Malinau Terkini
Hasil Laut Menurun, Nelayan Malinau Minta Illegal Fishing & Pengolahan Limbah Tambang Diawasi Ketat
Hasil laut menurun, nelayan Malinau minta illegal fishing & pengolahan limbah tambang diawasi ketat.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Hasil laut menurun, nelayan Malinau minta illegal fishing & pengolahan limbah tambang diawasi ketat.
Perwakilan Kelompok Nelayan meminta agar pemerintah mengawasi praktik pencemaran sungai yang merugikan nelayan di wilayah perairan Kabupaten Malinau.
Sore tadi, Kelompok Nelayan mewakili 203 Nelayan di Kabupaten Malinau menyampaikan pendapatnya terkait isu kesejahteraan nelayan di Malinau.
Baca juga: Sertifikat Lahan Tani di Malinau Barat Diterbitkan, BPN Minta Petani Siapkan 2 Dokumen Persyaratan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Malinau Rabu 9 Juni 2021, Hujan Petir Berpotensi Terjadi pada Siang dan Sore Hari
Baca juga: Pemerintahan tak Cukup 4 Tahun, Wabup Malinau Jakaria Beber Strategi Selesaikan Program Pembangunan
Hal tersebut disampaikan dalam Dialog bersama 11 Kelompok Nelayan bersama Pemerintah Kabupaten Malinau.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Malinau Wempi W Mawa menyampaikan soal larangan praktik illegal fishing kepada kelompok nelayan yang hadir.
Ketua Kelompok Jejak Nelayan Malinau, Samri menilai hampir seluruh nelayan mengeluhkan tentang menurunnya hasil tangkapan laut selama setahun terakhir.
Mengenai praktik illegal fishing, Samri mengatakan nelayan paham betul mengenai hal tersebut. Dia menilai sungai adalah tempat nelayan bergantung hidup.
Mengotori sungai sama halnya dengan mencemari periuk nasi nelayan. Sebagaimana rumah, sungai diibaratkan sebagai kediamannya sendiri.
"Soal illegal fishing, kami para nelayan selalu taat dengan aturan. Karena sungai ini tempat kita cari makan. Tapi kami juga minta bantuan Pemerintah, semua tindakan pencemaran termasuk karena limbah tambang, harap itu juga ditindak tegas," ujarnya, Rabu (9/6/2021).
Samri berharap agar pemerintah daerah tak hanya tegas kepada masyarakat. Pemerintah harus berlaku adil dan menindak semua pihak yang melanggar aturan karena mencemari sungai.
Bahkan janji soal ganti kerugian kepada Nelayan terdampak dari kejadian pencemaran sungai yang terjadi pada bulan Februari 2021 lalu tak kunjung terealisasi.
"Harapan kami, Perda ini berlaku merata. Kepada seluruh oknum yang mencemari sungai, tidak hanya kepada masyarakat. Semoga peraturan yang dibuat tidak tajam ke bawah. Berlaku sama dan adil," katanya.
Dua dari 11 perwakilan Kelompok nelayan menyampaikan persoalan yang sama. Menurunnya hasil tangkapan nelayan dinilai karena pengaruh habitat air semakin sulit bertahan di sungai Malinau.
Baca juga: Daftar Jalur Zonasi SMAN Malinau, Persyaratan Domisili Diterbitkan Minimal Setahun Sebelum PPDB 2021
Baca juga: Ada 4 Lokasi Lomba MTQ ke 17 di Kabupaten Malinau, Catat Tempat Kegiatannya
Baca juga: Memasuki Masa Pensiun, Kepala Kemenag Malinau Ishak Pamitan, Begini Kesannya Selama Menjabat
Disisi lain, Ketua Kelompok Nelayan Imbayud Taka Malinau Seberang, Hasan meminta agar praktik illegal fishing diawasi ketat di wilayah perairan Kabupaten Malinau.
Berita Malinau Terkini
TribunKaltara.com
Malinau
Kaltara
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
nelayan
illegal fishing
limbah tambang
diawasi ketat
Bawa Hasil Rakornas Kepala Daerah, Pemkab Malinau Diminta Rumuskan Upaya Penanganan Inflasi |
![]() |
---|
Tahun Baru Imlek 2023, Bupati Malinau Sebut Peran Strategis Warga Tionghoa Pacu Perekonomian Daerah |
![]() |
---|
85 Desa Akan Gelar Pilkades di Malinau Tahun Ini, Pelaksanaan Dibagi 2 Gelombang |
![]() |
---|
Pos Indonesia Malinau Evaluasi Penyaluran Bantuan, 8 Kecamatan Masuk Wilayah Distribusi Paling Sulit |
![]() |
---|
Politeknik Malinau Kerjasama Dengan Sejumlah Perusahaan, Alumni Sudah Ada yang Langsung Bekerja |
![]() |
---|