Kabar Artis

Aa Gym Kembali Ajukan Gugatan Cerai, Teh Ninih Tidak Kaget: Secara Kaidah Agama Sudah Ditalak Tiga

Aa Gym atau KH Abdullah Gymnastiar kembali mengajukan gugatan cerai. Pihak Teh Ninih mengaku tidak kaget karena secara kaidah sudah ditalak tiga.

Editor: Sumarsono
TribunKaltara via TribunSeleb
Teh Ninih dan Aa Gym. Terbaru, putra sang pendakwah bongkar tabiat sang ayah terhadap ibunya 

TRIBUNKALTARA.COM, BANDUNGAa Gym atau KH Abdullah Gymnastiar kembali mengajukan gugatan cerai. Pihak Teh Ninih mengaku tidak kaget karena secara kaidah sudah ditalak tiga.

Gugatan cerai Aa Gym terhadap istrinya Ninih Muthmainnah (Teh Ninih) dilayangkan ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.

Kuasa hukum Teh Ninih, M Fazar  saat dihubungi, Jumat (11/6/2021) menyatakan, pihaknya tidak kaget dengan kabar ini.

Keputusan tersebut kemungkinan sudah dibahas di internal keluarga.

Baca juga: Tabiat Dibongkar Anak, Aa Gym Disebut Acap Kali Lontarkan Perkataan Menyakiti Hati Teh Ninih

Teh Ninih, menurut Fazar tidak mempersoalkan gugatan cerai Aa Gym, karena sudah setahun lebih usai talak tiga, tidak ada kejelasan status perceraiannya secara negara.

"Sangat menghendaki (gugatan cerai), karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya. Kan, enggak enak secara agama sudah cerai, negara belum," ujarnya M Fazar.

"Kalau tanggapan Teh Ninih terkait gugatan, pasti itu sudah hasil komunikasi keluarga besar," katanya.

Namun demikian, Teh Ninih sendiri kata Fazar kaget lantaran Aa Gym yang kembali mengajukan gugatan.

Pada saat yang sama pihaknya sebenarnya sudah berencana akan melayangkan gugatan.

"Bicara dugaan kemarin dicabut ya mungkin gantian Teh Ninih yang menggugat. Cuma ternyata ada komunikasi di keluarga akhirnya Aa yang mengajukan gugatan," katanya.

Baca juga: Kesaksian Aa Gym Lihat Wajah Terakhir Syekh Ali Jaber Sebelum Dimakamkan, Tak Kuasa Menangis

Gugatan Dicabut, Kembali Diajukan

Beberapa bulan lalu Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung.

Namun, gugatan cerai tersebut kemudian dicabut, dan kini gugatan cerai kembali dilayangkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang kuasa hukum Aa Gym Dedi Setiadi.

"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk," ucapnya saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).

Ia menambahkan, ketika Aa Gym di Turki memutuskan untuk mencabut gugatan cerai.

"Jadi, kemarin sebelum puasa Aa masih di Turki, (gugatan) dicabut, kami ikuti. Kemarin, sudah bismillah saja masuk lagi, ya, sudah kami masukin," ujar Dedi Setiadi.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana Perceraian Hari Ini, Alvin Faiz dan Larissa Chou tak Diwakili Pengacara

Humas Pengadilan Agama Bandung, Musthofa pun membenarkan jika Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung itu telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung.

"Iya, didaftar tanggal (Rabu) 9 Juni," ujar Musthofa.

Pihak Teh Ninih bingung dengan keputusan dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Negeri Bandung yang memutuskan dikabulkannya pencabutan gugat cerai Aa Gym pada akhir Maret lalu.

Alasannya, pihak Teh Ninih menyebut Aa Gym sudah menalak tiga, sehingga persidangan mestinya dilanjutkan.

Meski demikian, pihak Teh Ninih menghormati hasil putusan sidang dan segera mengkomunikasikan dengan Teh Ninih.

Sidang Aa Gym gugat cerai kepada Ninih Muthmainnah (Teh Ninih) di Ruang Sidang 5 / Utama Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021), telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim, dengan hasil keputusan, pencabutan gugatan dari pihak Aa Gym.

Kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata, mengatakan secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu.

Baca juga: Ayah Hilda Vitria Meninggal Dunia, Billy Syahputra Hadir Temani Mantan Pacar ke Pemakaman

Apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus ditempuh.

"Jadi benar, gugatan perceraian dari Aa Gym kepada Teh Ninih itu telah dicabut. Tapi ini juga membingungkan kami sebagai tim kuasa hukum Teh Ninih.

Kenapa, karena yang kami tahu, Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada Teh Ninih. Sehingga, mengapa alasan itu (gugatan) dicabut.

Kami sebagai kuasa hukum Teh Ninih tidak mengetahui secara pasti alasan sesungguhnya dari Aa Gym dan kuasa hukumnya atas hal ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Agung menuturkan, atas terjadinya putusan pencabutan gugatan perceraian ini, pihaknya akan segera mengkomunikasikannya kepada Teh Ninih.

Ia meyakini bahwa Teh Ninih pun belum mengetahui perihal pencabutan gugatan tersebut.

"Saya yakin Teh Ninih pun belum tahu atas ini, karena ini sepihak. Maka kami akan segera berkomunikasi dengan beliau.

Apalagi sepengetahuan kami, komunikasi antara Aa dan teteh selama ini cukup terbatas ya," ucapnya.

Agung menambahkan, bahwa Teh Ninih dan Aa Gym sudah lama tidak tinggal serumah, dan bahkan, kini Teh Ninih memilih menetap sementara di rumah salah satu anaknya di Bandung.

Baca juga: Akrab & Sebut Menhan RI Prabowo Subianto Sahabat, Bos PDIP Megawati Viral, Pengamat Sebut 2 Sejoli

Sehingga hal ini, menurutnya sekaligus mengklarifikasi pernyataan dari kuasa hukum Aa Gym, bahwa keduanya tinggal serumah dan terlibat cek-cok di dalam rumah.

"Aa dah teteh sudah tidak tinggal serumah sejak sekitar September 2020, dan teteh tinggal di rumah anaknya, tapi lokasinya tepatnya di mana, kami belum bisa menjelaskannya.

Kami hanya ingin meluruskan apa yang di bilang oleh tim kuasa hukum Aa Gym sebelumnya terkait masih tinggal serumah dan lain sebagainya," ujar Agung.

(Tribun Jabar/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aa Gym Kembali Gugat Cerai ke Pengadilan, Terungkap Ternyata Teh Ninih Sempat Rencanakan Ini

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved