Berita Malinau Terkini
DPRD Malinau Diminta Fasilitasi ke Pemkab, Berikut 4 Tuntutan Massa Aksi
Rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Malinau dan perwakilan massa aksi selesai digelar.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Malinau dan perwakilan massa aksi selesai digelar.
Sebelumnya, perwakilan menemui anggota DPRD Malinau untuk menyampaikan aspirasi terkait hasil kelulusan pegawai honorer Kabupaten Malinau tahun 2021.
Penanggungjawab aksi, Hengky menerangkan ada 4 tuntutan dalam penyampaian aspirasi tersebut.
Baca juga: DPRD Malinau Temui Perwakilan Unjuk Rasa, Tuntut Seleksi Pegawai Honorer Pemkab Dibatalkan
Baca juga: Guru Honor Ngadu ke DPRD Malinau: Belasan Tahun Mengabdi, Tak Lolos Seleksi Pegawai Honorer
"Kami selaku peserta tes seleksi pegawai non PNS yang diselenggarakan pada tanggal 19 Januari 2021 merasakan ketidakadilan dan kerugian akibat pelaksanaan tes tersebut," ujarnya, Senin (14/6/2021).
Hengky menilai mekanisme dan hasil pelaksanaan seleksi tersebut memiliki sejumlah kekurangan. Diantaranya bobot seleksi tertulis dan wawancara, kompetensi tim penilai dan dasar hukum pelaksanaan seleksi.
Baca juga: Guru Honor Ngadu ke DPRD Malinau: Belasan Tahun Mengabdi, Tak Lolos Seleksi Pegawai Honorer
Menurutnya mekanisme pelaksanaan tes tersebut juga tidak mempertimbangkan lamanya tenaga honorer mengabdi.
"Sebab kami telah bekerja dan mengabdi bertahun-tahun. Sampai belasan tahun. Baik tenaga administrasi, teknis, guru, kesehatan, kebersihan dan lain-lain dinyatakan tidak lulus," katanya.

Sebelum mengakhiri rapat dengar pendapat (RDP), Hengky selaku membacakan isi aspirasi yang disampaikan, sebagai berikut:
1. Membatalkan hasil penerimaan pegawai non PNS tahun 2021 di seluruh Kabupaten Malinau
Baca juga: Tolak Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit, Masyarakat Gunung Sari Unjuk Rasa di Kantor Bupati Berau
2. Mengembalikan seluruh pegawai kontrak dan non PNS di OPD masing-masing seperti keadaan semula seperti saat sebelum pelaksanaan seleksi
3. Jika dibutuhkan penambahan tenaga non PNS, agar seluruh proses seleksi diadakan secara transparan,dengan metode Computer Asisted Test atau CAT,
4. Memeriksa pihak-pihak yang terlibat proses seleksi kepada aparat penegak hukum dan jika terdapat pelanggaran proses rekrutmen agar diproses sesuai aturan perundang-undangan.
Seperti diketahui, puluhan orang lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malinau (DPRD Malinau), Senin (14/6/2021).
Massa mulai berkumpul sejak pagi tadi sekira pukul 09:00 Wita di Taman Jojok Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau.
Berita Malinau Terkini
DPRD Malinau
pegawai honorer
Anggota DPRD
Malinau
Kabupaten Malinau
unjuk rasa
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
pengumuman
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Ratusan Pengantar Calhaj Malinau Tumpah Ruah di Bandara, Kabandara: Petugas Sudah Kami Siapkan |
![]() |
---|
Carter Pesawat Khusus, 50 CJH Asal Malinau Berangkat ke Embarkasi Haji Balikpapan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Siang Ini, 50 Calon Jemaah Haji Asal Malinau Berangkat Menuju Embarkasi Haji Balikpapan |
![]() |
---|
Persiapan Jelang Penilaian Predikat KLA Malinau, Kamran Daik Sebut Data Pendukung Telah Dibenahi |
![]() |
---|
Petani Padi di Malinau Perbanyak Bibit, Target Penuhi 50 Persen Kebutuhan Musim Tanam Tiga |
![]() |
---|