Berita Malinau Terkini

DPRD Malinau Diminta Fasilitasi ke Pemkab, Berikut 4 Tuntutan Massa Aksi

Rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Malinau dan perwakilan massa aksi selesai digelar.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Massa aksi menemui Anggota DPRD Malinau dalam rangka penyampaian aspirasi hasil seleksi pegawai honorer 2021 di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (14/6/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Malinau dan perwakilan massa aksi selesai digelar.

Sebelumnya, perwakilan menemui anggota DPRD Malinau untuk menyampaikan aspirasi terkait hasil kelulusan pegawai honorer Kabupaten Malinau tahun 2021.

Penanggungjawab aksi, Hengky menerangkan ada 4 tuntutan dalam penyampaian aspirasi tersebut.

Baca juga: DPRD Malinau Temui Perwakilan Unjuk Rasa, Tuntut Seleksi Pegawai Honorer Pemkab Dibatalkan

Baca juga: Guru Honor Ngadu ke DPRD Malinau: Belasan Tahun Mengabdi, Tak Lolos Seleksi Pegawai Honorer

"Kami selaku peserta tes seleksi pegawai non PNS yang diselenggarakan pada tanggal 19 Januari 2021 merasakan ketidakadilan dan kerugian akibat pelaksanaan tes tersebut," ujarnya, Senin (14/6/2021).

Hengky menilai mekanisme dan hasil pelaksanaan seleksi tersebut memiliki sejumlah kekurangan. Diantaranya bobot seleksi tertulis dan wawancara, kompetensi tim penilai dan dasar hukum pelaksanaan seleksi.

Baca juga: Guru Honor Ngadu ke DPRD Malinau: Belasan Tahun Mengabdi, Tak Lolos Seleksi Pegawai Honorer

Menurutnya mekanisme pelaksanaan tes tersebut juga tidak mempertimbangkan lamanya tenaga honorer mengabdi.

"Sebab kami telah bekerja dan mengabdi bertahun-tahun. Sampai belasan tahun. Baik tenaga administrasi, teknis, guru, kesehatan, kebersihan dan lain-lain dinyatakan tidak lulus," katanya.

Rapat Dengar Pendapat massa aksi bersama Anggota DPRD di Gedung DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (14/6/2021).
Rapat Dengar Pendapat massa aksi bersama Anggota DPRD di Gedung DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (14/6/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Sebelum mengakhiri rapat dengar pendapat (RDP), Hengky selaku membacakan isi aspirasi yang disampaikan, sebagai berikut:

1. Membatalkan hasil penerimaan pegawai non PNS tahun 2021 di seluruh Kabupaten Malinau

Baca juga: Tolak Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit, Masyarakat Gunung Sari Unjuk Rasa di Kantor Bupati Berau

2. Mengembalikan seluruh pegawai kontrak dan non PNS di OPD masing-masing seperti keadaan semula seperti saat sebelum pelaksanaan seleksi

3. Jika dibutuhkan penambahan tenaga non PNS, agar seluruh proses seleksi diadakan secara transparan,dengan metode Computer Asisted Test atau CAT,

4. Memeriksa pihak-pihak yang terlibat proses seleksi kepada aparat penegak hukum dan jika terdapat pelanggaran proses rekrutmen agar diproses sesuai aturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, puluhan orang lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malinau (DPRD Malinau), Senin (14/6/2021).

Massa mulai berkumpul sejak pagi tadi sekira pukul 09:00 Wita di Taman Jojok Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved