Berita Nunukan Terkini
Oknum PNS di Nunukan Diduga Lakukan Pungli Terhadap PMI dari Malaysia, Berikut Keterangan BP2MI
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, beber aktivitas pungutan liar (Pungli) yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
Lebih lanjut Viktor beberkan, A juga meminta uang kepada mereka, saat mengetahui kelebihan bagasi.
"Padahal menurut PMI mereka punya free bagasi 10 kg. Bahkan, menurut PMI mereka dilarang membayar di konter, jadi semuanya harus lewat A. Sementara itu, PMI tidak tahu berapa kilo kelebihan bagasinya, berapa bayarnya per kilo, mereka nggak ngerti," ungkapnya.
Viktor menduga kuat, praktik Pungli itu sudah berlangsung lama. Sejak awal tahun 2021, PMI yang secara mandiri dari Malaysia kembali ke tanah air melalui Krayan, diperkirakan 100 orang.
Sehingga, dia meminta kepada aparat keamanan, pemerintah kecamatan, pemerintah daerah, termasuk otoritas bandara di Krayan untuk menganggap serius aktivitas Pungli tersebut.
Baca juga: Dipukul Suami, Wanita Pekerja Migran Indonesia Kabur dari Malaysia Bawa Anak Usia 3 Tahun
"Sudah ada 100 PMI yang pulang secara mandiri, belum lagi ada yang langsung ke Tarakan tidak singgah ke Nunukan, bisa sampai 200 orang. Saya sudah layangkan surat kepada Kapolsek Krayan, Danramil, Camat, otoritas bandara di Krayan dan tembusan kepada Bupati Nunukan, supaya menertibkan praktik percaloan itu," imbuhnya.
Sementara itu, 3 PMI berinisial CS, warga Nusa Tenggara Timur (laki-laki dewasa), H dan D, warga Sulawesi Selatan (wanita dewasa). Ketiganya sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing oleh BP2MI Nunukan.
(*)
Penulis: Febrianus felis