Kabar Artis

Sederet Fakta Anji Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Pesan Lewat Online, Terancam 12 Tahun Penjara

Musisi Anji Manji ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba jenis ganja.

Editor: Amiruddin
Tangkapan Layar YouTube / dunia Manji
Musisi Anji eks Drive ditangkap polisi gegara narkoba. 

TRIBUNKALTARA.COM - Sederet fakta Anji eks Drive ditangkap polisi gegara narkoba, pesan lewat online, terancam 12 tahun penjara.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji kini harus berurusan dengan polisi, usai ditangkap gegara narkoba jenis ganja.

Setelah ditangkap polisi, sederet fakta di balik penyalahgunaan narkoba Anji akhirnya terungkap.

Seperti sumber narkoba jenis ganja yang disita polisi, lokasi penyimpanan dan mengonsumsi ganja, hingga alasan Anji memakai ganja.

Bukan hanya itu, musisi eks Drive itu juga memiliki buku hikayat ganja, yang turut disita polisi.

Kini Anji telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Ia pun terancam pidana penjara empat sampai 12 tahun penjara.

Baca juga: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sebut Anji Dapatkan Ganja dari Situs Luar Negeri

Musisi Anji Manji ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba jenis ganja.

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kronologi penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja, musisi Anji Manji.

Anji eks Drive ini ditangkap di studio di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB, dengan barang bukti narkotika jenis ganja, biji ganja, batang ganja, dan masih banyak lagi.

"Berawal dari informadi masyarakat terdapat seseorang diduga melakukan tindakan kepemilikan ganja di wilayah Palmerah. Kemudian kami kembangkan, dan kami amankan AN (Anji) di studionya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di kantornya, Rabu (16/6/2021).

Ketika diamankan, pria berusia 42 tahun itu kooperatif sehingga petugas tidak mengalami kesulitan mengumpulkan barang bukti dari studio Anji.

"Di sana ditemukan ganja dan beberapa ekstra ganja seperti kertas papir dan spiker. AN menyimpan ganja di box speaker dan box masker," ucapnya.

Setelah itu, suami Wina Natalia tersebut memberikan informasi bahwa dirinya menyimpan barang bukti lain disebuah tempat di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berangkat ke tempat yang diinfokan oleh mantan vokalis grup band Drive itu, Sabtu (12/6/2021).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved