Kabar Artis

Sederet Fakta Anji Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Pesan Lewat Online, Terancam 12 Tahun Penjara

Musisi Anji Manji ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba jenis ganja.

Editor: Amiruddin
Tangkapan Layar YouTube / dunia Manji
Musisi Anji eks Drive ditangkap polisi gegara narkoba. 

"Menurut yang bersangkutan (Anji), alasan konsumsi ganja untuk bisa rileks dan produktif," kata Ady Wibowo dalam jumpa pers penangkapan Anji Manji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Ady menduga bahwa pria berusia 42 tahun itu mengonsumsi ganja lantaran menjadi penambah inspirasi dalam berkegiatan musik.

"Mungkin dari hal-hal yang bersangkutan (Anji) cari dari seorang seniman," ucapnya.

Ady menyampaikan, menurut pengakuan tersangka, suami Wina Natalia itu tidak rutin mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu.

"Pengakuannya (Anji) beberapa kali," ungkap mantan vokalis grup band Drive itu.

Lantas, dimana saja Anji Manji mengonsumsi ganja yang ia miliki? Ady Wibowo menyampaikan tersangka mengonsumsi ganja di tempat yang aman.

"Yang bersangkutan (Anji) pakai di situ dan beberapa tempat yg dia sangka aman, salah satunya Bandung, Jawa Barat," ujar Ady Wibowo.

Baca juga: Anji Ditangkap Polisi, Denise Chariesta Sebut Lebih Baik Berkarya: Bikin yang Bagus, dari Gue

Penyesalan Anji

Ditangkap karena narkoba rupanya membuat Anji menyesal karena membuat malu banyak orang, khususnya keluarga

"Menyesal, saya menyesal," kata Anji Manji saat rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Oleh karena itu, pria berusia 42 tahun tersebut meminta maaf kepada keluarganya.

Ia juga meminta maaf kepada banyak orang, yang kecewa dengannya karena sudah konsumsi ganja.

"Sekali lagi saya meminta maaf," ucapnya.

Guna menebus semua kesalahannya, pelantun Dia itu akan kooperatif mengikuti proses hukum dengan baik.

Anji Manji memastikan, kasus narkoba yang menjeratnya tidak patut untuk dicontoh, sehingga ia sangat menyesal atas semua yang ia lakukan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved