Berita Daerah Terkini
Tiga Kakek di Samarinda Ditangkap, Jual Pil Koplo ke Remaja, Polisi Nyamar Jadi Pembeli
Belum lama ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengamankan tiga kakek.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA -Belum lama ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengamankan tiga kakek berusia 50 tahun keatas.
Tiga pria yang rambutnya telah beruban ini diamankan, karena mengedarkan narkoba jenis pil koplo.
Mereka diamanakan di tempat berbeda, dua diantaranya ditempat yang sama.
Baca juga: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sebut Anji Dapatkan Ganja dari Situs Luar Negeri
Baca juga: Sabu Satu Kilogram Diblender Ditresnarkoba Polda Kaltim, Barang Bukti 5 Orang Tersangka
Ketiga kakek masing-masing bernama Jumadi alias Kai' Madi (54), Basuki Untung alias Basuki (55), Suryanto alias Anto tinggal di tempat berbeda.
Kai' Madi warga Jalan Biawan, Basuki 55 bertempat tinggal di Jalan Sultan Alimudin, dan yang terakhir ialah Anto tercatat sebagai warga Jalan Marsda A.
Baca juga: Niat Selundupkan Narkoba ke Sulawesi, IRT di Nunukan Dibekuk Polisi Sembuyikan 3,8 Kg Sabu di Semak
Baca juga: Simpan Sabu Dalam Ban Bekas, Pria di Nunukan Dibekuk Polisi, Dapat Narkoba dari Abang Kandungnya
Penangkapan ketiga kakek bermula dari informasi masyarakat yang resah karena ulah ketiganya mengedar pil koplo di kalangan remaja, polisi pun bergerak melakukan pengintaian sekaligus menyamar.
"Tepatnya pada hari Kamis (17/6/2021) sekitar pukul 21.20 WITA, kami amankan di Jalan Biawan Gg. Merigita (pinggir sungai) peredaran pil koplo ini," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto, Sabtu (19/6/2021) hari ini.

Dua pelaku yang ditangkap terlebih dulu ialah Kai' Madi dan Basuki setelah jajaran kepolisian melakukan penyamaran.
"Anggota melakukan pembelian terselubung atau undercover buy dan dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, ditemukan barang bukti empat bungkus jumbo pil koplo (double L) sebanyak 4.000 (empat ribu) butir," jelas Iptu Purwanto.
Baca juga: Polisi Tangkap Kakak Beradik Jual Narkoba di Nunukan, Sabu 5 Kg dari Malaysia Disembunyikan di Kebun
Tak puas, kepolisian menginterogasi kedua kakek ini, dan akhirnya mengaku bahwa barang tersebut hendak di edarkannya.
Bukan hanya mereka berdua saja, saat dilakukan pengembangan, polisi mendapatkan satu orang pelaku lain yang ikut dalam peredaran pil koplo ini.
"Dilakukan pengembangan, akhinya kembali menangkap satu orang laki-laki, pelaku lainnya di kawasan Jalan Abdul Muthalib, tepatnya dipinggir jalan," tegas Iptu Purwanto.
Usai penangkapan, ketiga pelaku pun dan barang bukti digelandang ke diamanka Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Sederet Fakta Anji Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Pesan Lewat Online, Terancam 12 Tahun Penjara
"Selain 4000 butir pil koplo (double L) kami amankan juga beberapa barang bukti lain, ada ponsel dan kendaraan bermotor," bebernya.
"Untuk ketiganya kami lakukan proses penyidikan dan meminta keterangan darimana asal pil koplo (double L) yang akan mereka edarkan ini," imbuh Iptu Purwanto.
(*)
Berita Daerah Terkini
Polresta Samarinda
narkoba
kakek
Kota Samarinda
pelaku
kendaraan
barang bukti
penyidikan
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Kerugian Negara Rp 5 Miliar Atas Dugaan Kasus Korupsi Dana Koperasi di Kutim, Kejati Geledah BPKAD |
![]() |
---|
Covid-19 Varian Kraken Dikabarkan Masuk Balikpapan, Pasien WNA Asal Polandia Kerja di Tambang Migas |
![]() |
---|
Tim Kejati Geledah BPKAD Kutim, Kumpulkan Data soal Dugaan Korupsi Pembangunan C |
![]() |
---|
Astuti yang Gagal Dijual ke Filipina Jalani Rehabilitasi di COP Berau, Diajari Cara Buka Kelapa |
![]() |
---|
Individu Orangutan Khas Kalimantan ‘Astuti’ Nyaris Diselundupkan ke Filipina Lewat Manado |
![]() |
---|