Kabar Artis
Bani Mulia Hadiri Sidang Perceraian, Sepakat Nafkahi Lulu Tobing Rp 50 Juta Selama Proses Cerai
Bani Mulia sepakat untuk memberikan nafkah kepada Lulu Tobing selama perkara perceraian mereka berlangsung sebesar Rp 50 juta.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Lalu poin apa yang disepakati antara Lulu Tobing dengan Bani Mulia dalam mediasi tersebut?
Haerudin menyebut jika pihak tergugat menyetujui untuk tetap menafkahi penggugat selama proses pemeriksaan persidangan berlangsung.
Bani Mulia sepakat untuk memberikan nafkah kepada Lulu Tobing selama perkara perceraian mereka berlangsung sebesar Rp 50 juta.
“Hasil mediasi menyebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara nominalnya sekitar 50 juta,” jelasnya.
Sidang perceraian selanjutnya pun akan digelar secara elektronik atau e-court hingga nanti menuju sidang pembuktian.
Baca juga: Resmi Bercerai dari Alvin Faiz, Larissa Chou Berencana Pindah ke Bandung: Mulai Hidup Baru
“Sidang selanjutnya itu dilaksanakan secara elektronik jadi tidak hadir lagi di persidangan sampai masuk sidang pembuktian,” tandas Haerudin.
Diberitakan sebelumnya aktris era 90-an Lulu Tobing menggugat cerai suaminya Bani Mulia di PA Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu.
Berkas perkara gugatan Lulu Tobing itu didaftarkan kuasa hukumnya dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)