Idul Adha 2021

Idul Adha 2021, Bolehkah Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Buya Yahya

Penjelasan Buya Yahya terkait pelaksanaan kurban bagi orang tua yang telah meninggal.

Editor: Amiruddin
Tribun Jabar / Gani Kurniawan
ILUSTRASI hewan kurban di salah satu peternakan di Bandung, Jawa Barat. Simak penjelasan Buya Yahya terkait pelaksanaan kurban bagi orang tua yang telah meninggal. 

Buya Yahya menjelaskan berkurban dianjurkan untuk dilakukan setiap tahun, bukan sekali seumur hidup.

Besarnya pahala kurban, pahala menyedekahkan seekor kambing pada saat kurban dengan menyedekahkan kambing di luar waktu kurban sangat jauh berbeda.

"Kurban adalah sunnah setahun sekali bukan sekali seumur hidup. Pahala kurban tidak sama seperti pahala sedekah satu kambing, pahalanya sangat besar," terang Buya.

Satu kambing untuk satu orang Muslim, sedangkan satu sapi untuk tujuh Muslim.

Namun, misalnya dalam keluarga seorang Muslim hanya memiliki kemampuan untuk bersedekah satu kambing, maka kewajiban satu keluarga terbayarkan dengan satu orang dalam keluarga yang berkurban.

Memang baiknya berkurban seluruh anggota keluarga, karena keutamaan dari berkurban sangat baik bagi seorang Muslim.

"Satu kambing untuk satu orang, satu sapi untuk tujuh orang, jika satu keluarga isinya delapan, maka delapan kambing, kalau hanya punya satu maka sembelih satu, paling tidak satu keluarga itu jangan tidak ada menyembelih," terang Buya.

Lalu, hukum berkurban untuk orang tua yang telah meninggal adalah boleh, apalagi orang tua telah berwasiat agar dikurbankan.

"Dalam mahzab Imam Hanafi, Malik dan Ahmad mengatakan boleh, biarpun tidak berwasiat, seperti orang yang bersedekah kepada orang tuanya.

Kalau dalam mahzab Imam Syafii, kalau berwasiat tidak masalah melakukan kurban, jadi kalau Anda ingin berkurban untuk orang tua, hukumnya adalah boleh dan sah," tutup Buya.

Baca juga: Ketentuan dan Cara Memilih Hewan Kurban Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Umat Muslim Perlu Ketahui

9 Adab yang Bisa Diamalkan saat Idul Adha, Tidak Makan sebelum Salat Id

Sebelumnya diberitakan, sejumlah adab yang bisa diamalkan saat hari raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1442 H jatuh pada 20 Juli 2021.

Beberapa adab yang diamalkan ini hukumnya sunnah.

Sehingga apabila dilakukan akan mendapatkan pahala.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved