CPNS Kaltara

Bocoran Materi SKB dan SKD, CPNS Kaltara Perlu Ketahui Agar Lulus Tes, Rekrutmen PNS Tak Lama Lagi

Dalam waktu dekat pemerintah segera membuka seleksi CPNS 2021. Calon pendaftar harus segera bersiap, termasuk pelamar CPNS Kaltara.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com
ILUSTRASI Seleksi CPNS 2021 segera dibuka. Calon pendaftar harus segera bersiap, termasuk pelamar CPNS Kaltara. (Kolase TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Simak berikut bocoran materi SKB dan SKD, CPNS Kaltara perlu ketahui agar bisa lulus tes, apalagi rekrutmen PNS tak lama lagi.

Tak lama lagi seleksi bagi calon PNS segera dibuka oleh pemerintah.

Menurut rencana, seleksi CPNS bakal dibuka akhir Juni 2021.

Bahkan lewat pengumuman BKN, pihaknya bakal menyampaikan informasi penting pada Selasa 29 Juni 2021.

Jelang seleksi CPNS, pelamar sebaiknya menyiapkan diri dengan mempelajari materi dalam seleksi CPNS mendatang, termasuk bagi pelamar CPNS Kaltara.

Dalam artikel ini, TribunKaltara.com menyajikan bocoran materi SKD dan SKB seleksi CPNS 2021.

Baca juga: Siapkan Berkas Anda, BSSN Buka 105 Formasi CPNS 2021, Akomodir Sarjana hingga Diploma

Segera persiapkan diri! Tak lama lagi seleksi CPNS 2021 segera dibuka, pelajari bocoran materi SKD dan SKB yang diujikan.

Kabar baik bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ), sebab pendaftarannya akan dibuka pekan depan.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana belum mengumumkan tanggal pasti pembukaan rekrutmen pegawai pemerintahan tersebut.

Meski begitu, ia menyampaikan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka dipaling lambat 30 Juni 2021.

"Insya Allah rencananya begitu (pekan depan dibuka rekrutmen CPNS dan PPPK)," kata dia, Jumat (25/6/2021).

Sementara untuk pelaksanaan tes CPNS dan PPPK guru, Bima mengatakan tes akan berlangsung terpisah dengan formasi lainnya.

Peserta CPNS harus melalui rangkaian tes seleksi kompetisi dasar (SKD) dan kompetisi bidang (SKB) menggunakan skema computer assisted test (CAT).

Sedangkan proses seleksi PPPK yang membutuhkan 1 juta tenaga guru akan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi(Kemendikbudristek).

"Berbeda dan untuk PPPK guru tesnya dilakukan oleh Kemendikbudristek," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved