OPINI
Refleksi HUT Ke-75 Bhayangkara: ‘Polri Presisi’ Membuat Polisi Makin Dekat dengan Masyarakat
Hasil survei Lemkapi, membuktikan 84,2 persen masyarakat mengaku puas atas program Presisi Kapolri, dan 82,9 persen puas terhadap pelayanan Polri.
15 Aplikasi pelayanan publik dengan 'online system' dan 'delivery system' meliputi SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), dan BOS (Binmas Online Sistem).
Selanjutnya Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi, dan Propam Presisi.
Saat ini, Polri juga telah menyediakan nomor tunggal layanan 'Hotline' 110 untuk masyarakat yang kapan dan siapa pun membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
Sejak hotline nomor layanan Polisi 110 diluncurkan bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada 20 Mei 2021 kurang lebih 20 hari Polri telah menerima 1.455.954 panggilan.
Hotline layanan tersebut dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan di bawahnya.
Baca juga: Listyo Sigit Mendekati Dilantik Jokowi Jadi Kapolri, Gerindra: Konsep Presisi Buat DPR tak Menolak
84,2 Persen Masyarakat Puas
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) melakukan survei terhadap tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Polri di bawah kendali Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Hasilnya sebanyak 84,2 persen masyarakat mengaku puas atas program Presisi Polri yang sudah diimplementasikan di tengah masyarakat.
Sementara tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri berada pada angka 82,9 persen.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dikutip dari Sindonews.com mengungkapkan, ada sejumlah alasan dari publik mengapa masyarakat puas atas kinerja Polri.
Antara lain sejak 3 bulan terakhir polisi banyak melahirkan inovasi dalam pelayanan umum.
Polri yang kini banyak menggunakan teknologi dinilai semakin baik dan transparan dalam pelayanan publik.
Survei dilaksanakan selama dua pekan sejak 21 April sampai 4 Mei 2021 menyasar 800 responden di 20 Polda. Riset dilakukan melalui sambungan telepon.
Metode penelitian menggunakan porposive random sampling usia 20 - 50 tahun dan human of error 3,5%.
Sejumlah inovasi yang banyak diapresiasi publik antara lain penerapan ETLE atau Tilang Elektronik. Kini penegakan hukum di jalan raya memberikan dampak perubahan besar dan kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat.