Berita Tana Tidung Terkini
Jadwal Keberangkatan Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Minggu 4 Juli 2021, Lengkap Harga Tiket
Berikut jadwal keberangkatan kapal feri rute Tana Tidung-Tarakan, dilengkapi harga tiket, Sabtu 3 Juli 2021.
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Reni Anggraeni mengatakan, jadwal keberangkatan kapal feri tersedia pada Minggu (4/7/2021) besok.
"Untuk hari ini tidak ada. Jadwal keberangkatan kapal feri setiap tanggal genap, bisa jadi bulan depan jadwalnya tiap tabggal ganjil," ujarnya, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Jumat 2 Juli 2021, Berikut Jadwal dan Tarifnya
Adapun keberangkatan dari Kota Tarakan tujuan Sebawang Kabupaten Tana Tidung besok hari yakni, pada pukul 06.00 Wita.
"Untuk jadwal pemuatan di Tarakan itu besok, jam 04.00 muatnya," sebutnya.
Sedangkan jadwal keberangkatan dari Sebawang ke Tarakan, yakni pada pukul 14.00.
Berikut daftar tatif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan.
Penumpang Ekonomi
Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000
Tarif ekonomi bayi, Rp 4800
Kendaraan
Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000
Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 93.000
Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 200.000
Golongan IV
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 760.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 741.000
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Rabu 30 Juni 2021, Disertai Harga Tiket
Golongan V
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Golongan VI
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.085.000
Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 4.555.000
Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 6.215.000
Sementara itu, dia menyampaikan, bagi penumpang dan kendaraan harus berada di pelabuhan dua jam sebelum pemuatan dilakukan.
"Khusus kendaraan mobil atau truk, harap daftar antrian di masing-masing pelabuhan. Untuk tujuan Sebawang-Tarakan, bisa hubungi kami (Dishub Tana Tidung) di 081348329912," katanya.
Perlu diingat, bagi penumpang Kapal Feri dilarang membawa barang berbahaya dan ilegal. Terutama bahan bakar minyak, minuman keras, maupun narkoba.
Baca juga: Pembangunan Pelabuhan Bebatu Tunggu Anggaran Pusat, Dijadikan Pelabuhan Feri dan Speedboat
(*)
Penulis: Risnawati