Idul Adha
Warga Dilarang Potong Hewan Kurban Betina Produktif, Begini Alasan Dinas Pertanian Nunukan
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melarang warga memotong hewan kurban betina produktif.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melarang warga memotong hewan kurban betina produktif.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Alim Bakrie.
"Kami ada persyaratan terkait pemotongan hewan kurban. Jangan sampai hewan kurban yang dipotong nanti jenis betina yang produktif," kata Alim Bakrie kepada TribunKaltara.com, Sabtu (10/07/2021).
Baca juga: Bupati Bulungan Syarwani Sebut Salat Idul Adha Tetap Dilaksanakan, Pemotongan Hewan Kurban Ditunda
Menurutnya, larangan untuk memotong hewan kurban jenis betina produktif, lantaran populasi hewan harus terus dikembangkan.
"Kita mau mengembangkan populasi hewan. Jadi jangan memotong hewan kurban yang betina produktif. Ketentuannya ada bahkan yang melanggar ada dendanya," ucapnya.
Baca juga: Jelang Idul Adha 1442 Hijriah, Simak Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban, Lengkap Doa yang Dibaca
Alim mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan sebelum pemotongan dan setelah pemotongan hewan kurban.
Termasuk lapak penjualan hewan kurban, kata Alim pihaknya sudah mengirimkan surat edarkan agar menjual hewan kurban sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Kadang beberapa panitia masjid mencari hewan kurban betina tapi yang tidak produktif. Katanya harganya terbilang murah. Jadi, sebelum dipotong, tim kami harus periksa dulu. Bagi lapak penjualan hewan kurban, jangan sampai menjual di luar dari ketentuan alias tidak memenuhi syarat. Termasuk larangan mengumpulkan banyak orang di tengah pandemi," ujarnya.
Selain itu, Alim juga menyampaikan tips bagi warga Nunukan yang ingin membeli hewan kurban.
Baca juga: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Simak Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban, Lengkap Doa yang Dibaca
Pertama, soal jenis hewan yang dapat dikurbankan pada hari Idul Adha mendatang yakni unta, sapi, kambing, dan domba.
Kedua, soal umur hewan. Jenis unta minimal 5 tahun. Sapi minimal 2 tahun. Kambing minimal 1 tahun, dan Domba minimal 6 bulan.
Ketiga, mengenai kondisi hewan. Hewan kurban harus sehat, tidak cacat.
Adapun ciri-ciri hewan sehat seperti bulunya bersih dan mengkilat, gemuk, lincah, nafsu makannya baik, tidak mengalami diare, hidung yang normal dan tampak basah.
"Untuk hewan kurban, karena ini menyangkut hari raya keagamaan tentu dalam hal ini syarat memilih hewan kurban harus sesuai syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Lebih lanjut Alim sampaikan,"Biasanya kalau mau membeli hewan kurban dilihat dulu, performanya. Karena kita tidak boleh membeli hewan kurban yang cacat. Dalam hal ini tidak pincang, tidak mengalami kebutaan, telinga hewan normal, tidak rusak. Tapi terkadang kita menemukan hewan Kurban yang bolong telinganya. Nah itu tidak dikategorikan hewan yang cacat karena itu memang hanya sebagai penanda," ungkapnya.
Baca juga: Ketentuan dan Cara Memilih Hewan Kurban Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Umat Muslim Perlu Ketahui
Selain itu, testis hewan harus lengkap yakni dua buah dan bentuknya simetris. Demikian juga ekor hewan harus normal.
"Tidak boleh ekornya terputus baik sebagian apalagi semuanya. Jangan sampai ada testis cuma satu. Kami sudah memantau hewan kurban di Nunukan, apalagi yang pemasukkan dari Sulawesi, biasanya sudah ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Tapi, nanti kami juga akan periksa lebih lanjut, baik sebelum pemotongan maupun saat pemotongan hewan kurban," imbuhnya.
(*)
Penulis: Febrianus felis
Idul Adha
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
hewan kurban
Kabupaten Nunukan
Kalimantan Utara
sapi
kambing
Nunukan
Sulawesi
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Kapan Hari Raya Idul Adha 1443 H? Ini Putusan Muhammadiyah, NU dan Pemerintah Tunggu Sidang Isbat |
![]() |
---|
Ini Larangan Ketika Melaksanakan Kurban di Hari Raya Idul Adha, UAS: Berdasarkan Ajaran Rasulullah |
![]() |
---|
Ada Potensi Idul Adha 2022 Berbeda Menurut LAPAN, Kapan Lebaran Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah? |
![]() |
---|
Lebaran Idul Adha 2022 Berapa Hari Lagi? Cek Jadwal Lebaran Haji Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah |
![]() |
---|
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh pada 9 Juli 2022, Pemerintah dan NU Belum Putuskan |
![]() |
---|