Kabar Artis

Kabar Terbaru Kasus Asusila Gisel dan Nobu, Masih Wajib Lapor di Polda Metro Jaya?

Menyandang status tersangka, bagaimana kabar terbaru kasus asusila Michael Yukinobu dan Gisella Anastasia.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Tersangka kasus video syur, Michael Yukinobu de Fretes ( MYD ) dan Gisel. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

"Dia (Roberto Sitohang) harus bisa membuktikan ucapannya supaya nggak fitnah," kata Irwansyah Putra.

Pernyataan Roberto Sitohang telah mencemarkan nama baik Michael Yukinobu.

"Kami akan ambil langkah hukum," ujar Irwansyah Putra.

Michael Yukinobu alias Nobu membantah pernah lima kali atau lebih berhubungan intim dengan Gisella Anastasia.

Nobu kaget disebutkan pernah lima kali berhubungan intin dengan Gisella Anastasia dan mempertanyakan kebenaran ucapan Roberto Sitohang.

Roberto Sihotang kecewa mendengar vonis 9 bulan penjara yang diberikan majelis hakim untuk kliennya.

Saking kecewanya, ia mengungkap bahwa Gisella Anastasia dan Nobu telah 5 kali berhubungan intim di beberapa tempat.

"Tapi video yang tersebar hanya video yang 19 detik itu. Nggak semuanya mereka rekam," kata Roberto.

Seperti PP, MN yang juga penyebar masif video syur Gisella Anastasia juga divonis 9 bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Wijin Bongkar Alasan Belum Menikahi Gisel Meski Sudah 3 Tahun Berpacaran: Enggak Segampang Itu

Kabar Terbaru Penyebar Video Syur Gisel dan Nobu, Divonis 9 Bulan Bui, Penasihat Hukumnya Bereaksi

Sebelumnya diberitakan, dua pelaku penyebar video syur Gisel dan Nobu, yakni PP (24) dan MN (22), divonis 9 bulan penjara.

Vonis hakim diketahui lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang menuntut PP (24) dan MN (22) satu tahun penjara.

Pasca pembacaan vonis oleh hakim, penasihat hukum PP (24) dan MN (22) turut bereaksi menanggapi vonis hakim tersebut.

Seperti diketahui, video syur Gisel dan Nobu viral pada akhir 2020 lalu.

Belakangan, Gisel dan Nobu mengakui video syur tersebut adalah dirinya, yang direkam di salah satu hotel di Medan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved