Berita Nasional Terkini

KPK Apresiasi Vonis Hakim untuk Edhy Prabowo, ICW Tak Sepakat, Sebut Layak Dihukum Lebih Berat

KPK apresiasi vonis hakim untuk Edhy Prabowo terkait korupsi ekspor benih lobster, ICW tak sepakat, eks politisi Gerindra layak dihukum lebih berat.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
KPK apresiasi vonis hakim untuk Edhy Prabowo terkait korupsi ekspor benih lobster, ICW tak sepakat, eks politisi Gerindra layak dihukum lebih berat.. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

Logika putusan itu, menurut Kurnia jelas keliru, sebab, hakim membenarkan penerimaan sebesar Rp 24,6 miliar ditambah USD 77 ribu, namun nyatanya vonis yang dibacakan justru sangat ringan.

Sehingga, menurutnya, ganjaran hukuman 5 tahun penjara itu, kian menambah suram lembaga peradilan dalam menyidangkan perkara korupsi.

Pemantauan ICW, pada tahun 2020 sudah menggambarkan secara jelas bahwa majelis hakim kerap kali tidak menunjukkan keberpihakan pada sektor pemberantasan korupsi.

"Bayangkan, rata-rata hukuman koruptor saja hanya 3 tahun 1 bulan penjara.

Lantas, apa lagi yang diharapkan dari penegakan hukum yang terlanjur carut marut ini?" pungkasnya.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara: KPK Mengapresiasi, ICW Nilai Lebih Pantas Diganjar 20 Tahun, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/16/edhy-prabowo-divonis-5-tahun-penjara-kpk-mengapresiasi-icw-nilai-lebih-pantas-diganjar-20-tahun.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved