Berita Nasional Terkini
Resmi, PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Izinkan Pedagang Kecil Berjualan hingga Malam Mulai 26 Juli
Resmi, PPKM Darurat diperpanjang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) izinkan pedagang kecil berjualan hingga malam mulai 26 Juli 2021.
TRIBUNKALTARA.COM - Resmi, PPKM Darurat diperpanjang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) izinkan pedagang kecil berjualan hingga malam mulai 26 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo akhirnya mengungkapkan PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Pengumuman terkait PPKM Darurat itu disampaikan Jokowi di Istana Negara melalui siaran pers, YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).
Menurutnya perpanjangan PPKM Darurat harus dilakukan guna mengurangi kasus penularan Covid-19 di Indonesia.
Kendati demikian, Jokowi juga memberikan angin segar bagi pedagang kecil untuk berjualan lagi hingga malam.
Rencananya pedagang kecil boleh berjualan hingga malam pada 26 Juli 2021.
Namun ada syarat khusus yang membuat Pemerintah akan menerapkan pembukaan PPKM Darurat.
Menurut Jokowi penerapan PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari.
"Harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat. Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit," kata Jokowi.
Baca juga: Luhut Minta Maaf PPKM Darurat Jawa-Bali Belum Optimal, dr Tirta Lempar Pujian
Presiden Jokowi juga mengklaim adanya penurunan kasus Covid-19 setelah PPKM Darurat diberlakukan hingga hari ini.
"Namun alhamdulilah kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," tuturnya.
Setelah mendengar keluhan dari masyarakat tentang pemberlakuan PPKM Darurat, Pemerintah mempertimbangkan akan membuka kembali secara bertahap pada 26 Juli 2021.
Nantinya pedagang bisa kembali berjualan hingga malam, namun dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ucap Jokowi.
Nantinya pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.