Berita Nasional Terkini
Anies Baswedan Tak Main-main Terapkan PPKM Level 4 di DKI Jakarta, Pelanggar Bisa Dipidana
Gubernur Anies Baswedan tak main-main terapkan PPKM Level 4 di DKI Jakarta, pelanggar protokol kesehatan bisa dipidana.
Editor:
Cornel Dimas Satrio
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Hal ini terpaksa dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat.
"Jakarta sedang dalam masa ujian, masa pandemi yang sedang kita hadapi tidak sederhana, hidup sulit, hidup penuh tantangan," ujarnya di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Untuk itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta masyarakat gotong royong membantu sesama.
"Kepada mereka yang berlebih kami mengundang untuk ikut turun tangan, ikut meringankan beban saudara-suadara kita yang hari ini bebabnya amat berat," kata Anies Baswedan.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official