Berita Nasional Terkini

Presiden Jokowi Perpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021, Waktu Makan di Warung Maksimal 20 Menit

Info pengumuman PPKM dari Presiden Jokowi, PPKM Level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, waktu makan di warung maksimal 20 menit.

YouTube / Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menyampaikan pengumuman PPKM, Minggu (25/7/2021). (YouTube / Sekretariat Presiden) 

TRIBUNKALTARA.COM - Info terbaru pengumuman PPKM dari Presiden Jokowi, secara khusus PPKM Level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, waktu makan di warung maksimal 20 menit.

Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 ini dungkapkan Presiden Jokowi melalui siaran pers, Minggu (25/7/2021).

"Saya memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 26 Juli sampai 2 Agustus, dengan penyesuaian mobilitas," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Pemerintah menetapkan penyesuaian mobilitas alias pelonggaran selama pemberlakuan PPKM Level 4, yakni:

1. Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.

2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00.

3. PKL, toko kelontong, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel kecil, boleh buka sampai pukul 21.00.

4. Warung makan, PKL, lapak jajanan yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00 Wib. Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memastikan bakal meningkatkan bansos untuk masyarakat terdampak.

"Pemerintah meningkatkan bantuan sosial dan bantuan mikro kecil yang nanti akan disampaikan menteri terkait," kata Jokowi.

Baca juga: Masuk PPKM Level 4, Wali Kota Tarakan dr Khairul Mengaku Kaget, Minta Warganya Tidak Panik

Presiden Jokowi berharap para Menteri melakukan langkah maksimal membagikan vitamin, memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri dan pengobatan di rumah sakit.

"Untuk daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasiatas rumah sakit, isolasi terpusat, dan ketersediaan oksigen, perlu ditingkatkan segera," ucap Presiden Jokowi.

Pada kesempatan itu, Jokowi mengingatkan agar bangsa Indonesia tetap mewaspadai potensi munculnya varian Covid-19 yang baru.

Baca juga: Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Dapat BSU Rp 1 Juta, Berikut Daerah Luar Jawa yang Terima Subsidi

"Saya perintahkan tracing dan testing agar ditingkatkan lebih tinggi, dan respon treatment yang cepat menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan," ungkap Presiden.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved