Berita Tarakan Terkini
Polres Tarakan Bongkar Jaringan Pemalsu Surat PCR di Bandara Juwata, Patok Harga Rp 1,5 Juta
Jajaran Polres Tarakan berhasil membongkar jaringan pemalsu surat hasil tes PCR palsu di Bandara Juwata Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Surat keterangan hasil swab RT PCR yang digunakan sebagai salah satu syarat perjalanan diduga dipalsukan ditemukan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan.
Kasus ini diungkapkan dalam rilis pers Polres Tarakan, Minggu (25/7/2021) kemarin.
Baca juga: Uji Swab PCR Terbatas, 4 Fasilitas Kesehatan di Tarakan Bakal Dimaksimalkan untuk Penggunaan TCM
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, kronologinya sendiri pada Jumat (23/7/2021) lalu, sekitar pukul 05.40 WITA, di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan seseorang terduga pelaku berinisial FR.
Saat itu, FR tertangkap tangan saat akan menyerahkan surat hasil swab RT PCR dan surat jalan yang diduga palsu kepada tiga penumpang yang akan melakukan penerbangan menuju Balikpapan dari Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan.
Ia melanjutkan, pelaku pun langsung diamankan dan dilakukan interogasi secara lisan termasuk di TKP para saksi calon penumpang yang akan terbang.
Hasil keterangan awal tiga penumpang yang diberikan surat keterangan RT PCR dari FR sama sekali belum melakukan swab PCR.
Padahal sudah ada keterangan tertulis negatif di dalam surat keterangan RT PCR yang diterima ketiga penumpang tersebut.
“Setelah interogasi lisan, hasil swab PCR itu diperoleh dari seseorang yang membuat surat dan berinisial MA,” ujar AkBP Fillol Praja Arthadira.
Ia kemudian melanjutkan, berdasarkan keterangan dari FR yang juga terduga pelaku, MA mematok tarif Rp 1,5 juta per lembar surat keterangan RT PCR diduga palsu untuk satu penumpang.
Dalam hal ini usai tim melakukan pengembangan, diperoleh informasi FR sebagai calo dan MA sebagai pembuat surat keterangan hasil swab negatif diduga palsu.
Selain mengamankan hasil swab PCR diduga palsu, dari hasil keterangan usai FR diperiksa, satu oknum pelaku bertambah lagi.
Oleh keterangan FR lanjut Kapolres Tarakan, surat jalan tersebut diperoleh dari seseorang berinisial HR.
Dilanjutkan Kapolres Tarakan, adapun barang bukti yang berhasil disita di antaranya tiga lembar surat hasil pemeriksaan laboratorium PCR SARS CoV2 berstempel masing-masing berinisial RS, MI dan AF.
Kemudian lanjutnya, satu lembar surat jalan, dua unit handphone android, uang tunai sebesar Rp 7.691.000, masing-masing satu ATM dan buku rekening, satu unit layer komputer, CPU, keyboard, dua unit printer, laptop.
Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan
AKBP Fillol Praja Arthadira
Kapolres Tarakan
Polres Tarakan
Tarakan
PCR
palsu
Covid-19
kaltara.tribunnews.com
Tribun Kaltara
TribunKaltara.com
berita Tarakan terkini
Siap-siap Bagi Para Jurnalis, BRI Fellowship Journalism 2023 Batch Empat Dibuka, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
Jumat Serentak Digelar Gemapatas, Tarakan Dijatah 50 Patok, Dirangkai Pembagian Sertifikat PTSL |
![]() |
---|
Pelaku Penggelapan dan Penipuan Dibekuk di Jawa dan Makassar, 2 Orang Tiba di Bandara Juwata Tarakan |
![]() |
---|
Tercatat Ada 1.356 Orang Pencari Kerja di Tarakan, Perusahaan Bubur Kertas Akan Rekrut 2.500 Naker |
![]() |
---|
Nomor Induk Kependudukan dan NPWP Jadi Satu, Berlaku Mulai Tahun 2024 |
![]() |
---|