Berita Kaltara Terkini

Polres Tarakan Ungkap Pemalsuan Surat PCR di Bandara, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara: Pasti Ketahuan

Jajaran Polres Tarakan berhasil mengungkap jaringan pemalsu surat PCR di Bandara Juwata.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy buka suara terkait adanya oknum yang memalsukan surat hasil tes Polymerase Chain Reaction atau PCR di Tarakan pada Jumat lalu.

Menurutnya, surat hasil tes PCR tidak dapat dipalsukan, lantaran pada saat diverifikasi, tiap surat memuat barcode yang berisikan lokasi laboratorium serta hasil pemeriksaan.

Baca juga: UPDATE Pengungkapan Surat PCR Palsu di Bandara Juwata, Dua Nama Dokter di Tarakan Dicatut Pelaku

"Memang selalu saja ada orang yang mencoba-coba membuat surat PCR," ujar Agust Suwandy, Selasa (27/7/2021).

"Tapi nanti akan ketemu dia diverifkasi, karena diverifikasi itu ada barcode, bercodenya nanti dilihat layanan mana," tambahnya.

Tak hanya itu, Agust Suwandy menambahkan tiap barcode tersebut juga memiliki informasi laboratorium PCR mana saja yang sudah terdaftar dalam jaringan laboratorium yang diakui oleh Kemenkes RI.

Sehingga bila surat hasil tes PCR tersebut dikeluarkan oleh laboratorium yang belum terdaftar dalam jaringan, juga akan terdeteksi.

"Jangankan yang palsu, yang memakai Lab PCR tidak teregister pun, akan terlihat dan akan ditolak, jadi kalau berani-berani pakai yang palsu pasti akan ketahuan," tegasnya.

Menurutnya langkah memalsukan surat hasil tes PCR pekerjaan yang sia-sia, mengingat Laboratorium PCR yang masuk dalam jaringan Kemenkes RI tidak banyak jumlahnya.

Sehingga petugas akan dengan mudah, memverfikasi terkait keaslian surat hasil tes PCR yang masuk dalam jaringan laboratorium PCR Kemenkes RI.

"Karena kalau Laboratorium PCR yang masuk dalam jaringan itu sedikit saja, jadi akan ketahuan itu dari Lab mana.

Karena linknya itu tersambung pada hasil pemeriksaannya, dan itu lingkupnya nasional," tuturnya.

Polres Tarakan Bongkar Jaringan Pemalsu Surat PCR di Bandara Juwata, Patok Harga Rp 1,5 Juta

Dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diamankan Satreskrim Polres Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diamankan Satreskrim Polres Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Sebelumnya diberitakan, Surat keterangan hasil swab RT PCR yang digunakan sebagai salah satu syarat perjalanan diduga dipalsukan ditemukan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan.

Kasus ini diungkapkan dalam rilis pers Polres Tarakan, Minggu (25/7/2021) kemarin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved