CPNS 2021
Rincian Nilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2021, Formasi Umum TWK 65, TIU 80 dan TKP 166
Rincian nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
TRIBUNKALTARA.COM - Rincian nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Ketentuan mengenai nilai ambang batas SKD CPNS 2021 ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 ini tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.
Nilai ambang batas atau passing grade merupakan batas minimal yang harus dipenuhi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk lolos ke tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Diumumkan 2-3 Agustus 2021
Nilai ambang batas CPNS ini menyangkut tiga materi SKD, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pada seleksi CPNS tahun lalu, nilai ambang batas CPNS diatur melalui Permenpan RB Nomor 24/2019 yang menetapkan passing grade CPNS 2019 sebagai berikut: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126.
Sementara pada seleksi CPNS 2021, peserta ujian akan dihadapkan dengan 110 soal SKD, dengan rincian:
- Sejumlah 30 butir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Sejumlah 35 butir soal Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Sejumlah 45 butir soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Bisa Dicek di Laman SSCASN
Waktu pelaksanaan SKD adalah 100 menit, namun khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah 130 menit.

Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021
Nilai Ambang Batas - Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Nilai Ambang Batas - Khusus Disabilitas
TIU: 60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Batas - Khusus Cumlaude
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas - Khusus Diaspora
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas - Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Batas - Khusus Umum: Dokter
TIU: 80
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas - Khusus Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total SKD: 286
(Tribunnews.com/Latifah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021: Formasi Umum TWK 65, TIU 80, dan TKP 166