Jadwal Speedboat

Wajib Miliki Surat Bebas Covid-19, Ini Jadwal Speedboat Rute Tana Tidung-Tarakan Kamis 29 Juli 2021

Catat jadwal keberangkatan speedboat rute Kabupaten Tana Tidung - Kota Tarakan pada Kamis (29/7/2021).

Penulis: Risnawati | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI
Aktivitas di Dermaga Pelabuhan Tideng Pale saat kedatangan penumpang dari Tarakan, menggunakan Speedboat Harapan Baru. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jadwal keberangkatan speedboat rute Kabupaten Tana Tidung - Kota Tarakan hari ini, Kamis (29/7/2021)

Jadwal keberangakatan speedboat dari dan tujuan Pelabuhan Tideng Pale - Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan, menggunakan Speedboat Harapan Baru pada pukul 09.00.Wita.

Jadwal keberangkatan rute Tideng Pale-Tarakan berikutnya, yakni pukul 14.00, menggunakan Speedboat Minsen Express.

Baca juga: Nunukan Terapkan PPKM Level 4, Penumpang Speedboat di Pelabuhan Liem Hie Djung Dibatasi 70 Persen

Sementara, jadwal keberangkatan dari Pelabuhan Tengkayu 1 menuju Pelabuhan Tideng Pale menggunakan Speedboat Minsen Express, berangkat pada pukul 09.00.

Sedangkan jadwal keberangkatan Speedboat Harapan Baru rute Tarakan - Tideng Pale, yakni pukul 14.00.

Adapun tarif speedboat tujuan Tana Tidung - Tarakan, seharga Rp 220 ribu. Begitu juga tarif tujuan Tarakan-Tana Tidung.

Sebelumnya, disampaikan Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik, bagi masyarakat Tana Tidung yang masuk ataupun keluar Tana Tidung, harus menunjukkan hasil swab antigen.

Hal itu, sebagai antisipasi pemerintah Tana Tidung mencegah penyebaran Covid-19 di Tana Tidung.

Diketahui, setiap warga yang masuk ke Tana Tidung, akan dilakukan swab antigen oleh Satgas Penanganan Covid-19 Tana Tidung.

Baca juga: Jadwal Speedboat di Kaltara Rute Malinau-Tarakan Rabu 28 Juli 2021, Wajib Taat Protokol Kesehatan

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved