Berita Nasional Terkini
HUT Koopssus 30 Juli 2021, Hadi Tjahjanto Puji Ujung Tombak Kekuatan Trimatra TNI
Momen perayaan HUT Koopssus, 30 Juli 2021, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto puji ujung tombak kekuatan Trimatra TNI.
Dalam Perpres tersebut, Koopssus TNI diberi wewenang menyelenggarakan operasi khusus di seluruh wilayah Indonesia.
Ciri khas dari Koopssus ini nantinya ialah dapat bergerak cepat dan memperoleh keberhasilan tingkat tinggi.
Maka memang benar jika personelnya haruslah prajurit berkualifikasi khusus pilihan.
"Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia disebut Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam ataupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," tulis Pasal 46B ayat (1) Perpres 42/2019 ssebagaimana dikutip dari seskab.go.id.
"Guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," lanjut pernyataan di situs tersebut.
Sejak zaman Moeldoko
Pasukan Elite Koopssus TNI sendiri bisa dibilang bukan barang baru di lingkungan TNI.
Melansir Kompas.com, pada 2015, kesatuan serupa yang dinamakan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) dibentuk oleh Panglima TNI ketika itu Jenderal TNI Moeldoko.
Namun, setelah Moeldoko turun dari jabatannya, Koopsusgab rupanya sempat dibekukan.
Wacana pengaktifan kembali Koopsusgab pun muncul pada 2018 sebagai efek aksi teror di Surabaya.
Wacana reaktivasi Koopsusgab saat itu menimbulkan pro dan kontra.
Bagi yang mendukung, Koopsusgab dinilai perlu dihadirkan kembali untuk membantu Polri memberantas terorisme.
Adapun kelompok yang menentang mempertanyakan dasar hukum pengaktifan kembali Koopsusgab.
Revisi UU Antiterorisme yang saat itu masih dibahas di DPR juga dinilai lebih krusial dibanding pengaktifan kembali Koopsusgab.
Wacana pengaktifan kembali Koopsusgab akhirnya terwujud pada 2019 setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 yang menjadi dasar hukum pembentukan Koopssus TNI.