Berita Nasional Terkini

HUT Koopssus 30 Juli 2021, Hadi Tjahjanto Puji Ujung Tombak Kekuatan Trimatra TNI

Momen perayaan HUT Koopssus, 30 Juli 2021, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto puji ujung tombak kekuatan Trimatra TNI.

Kolase TribunKaltara.com / YouTube Puspen TNI dan Tribunnews
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan ucapan HUT Kopassus, puji pasukan elite TNI jadi ujung tombak trimatra, Jumat (30/7/2021). (Kolase TribunKaltara.com / YouTube Puspen TNI dan Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Momen perayaan HUT Koopssus, 30 Juli, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto puji ujung tombak kekuatan Trimatra TNI.

Satu pasukan elite milik TNI, Koopssus, merayakan hari jadi yang ke-2 pada Jumat 30 Juli 2021.

Satuan bernama Komando Operasi Khusus ini dipuji oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai ujung tombak kekuatan Trimatra terpadu TNI.

Pasalnya anggota Koopssus dihuni pasukan khusus yang berasal dari tiga matra yaitu matra darat, matra laut dan matra udara.

"Dua tahun Koopssus TNI sudah menjadi kekuatan integral dari TNI.

Sebagai pasukan khusus Trimatra terpadu, Koopssus TNI telah menunjukkan profesionalisme dan pengabdian terbaik," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto via siaran video di YouTube Puspen TNI.

Panglima TNI mengajak Koopssus memaknai hari jadi sebagai momentum untuk meningkatkan kiprah dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Saya yakin Koopssus TNI akan semakin matang dan tajam sebagai ujung tombak kekuatan trimatra terpadu TNI.

Jaga kesiapan operasional yang tinggi, agar senantiasa siap untuk menjawab panggilan tugas.

Dirgahayu Koopssus TNI, Tricakti Adhikari," ungkap Marsekal Hadi Tjahjanto.

Pasukan Koopssus secara struktural komando langsung di bawah Panglima TNI, sehingga bisa digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden RI.

Koopssus TNI memiliki tugas mengatasi aksi terorisme, baik dalam maupun luar negeri yang mengancam ideologi kedaulatan, keutuhan dan keselamatan segenap bangsa Indonesia.

Koopssus TNI akan lebih berperan dalam fungsi penangkalan dengan cara melakukan observasi jarak dekat.

Dari 500 anggota Koopssus, 400 orang di antaranya merupakan personel yang menjalankan fungsi penangkalan terorisme, sedangkan 100 personel lain atau satu kompi melakukan penindakan aksi terorisme.

Baca juga: Tak Biasa, Panglima TNI Hadi Tjahjanto Tampil ke Publik Didampingi Para Jenderal Pasukan Elite

Koopssus TNI diresmikan pada tanggal 30 Juli 2019 bertempat di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Koopssus TNI didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

"Secara tegas Undang-Undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih"

Pemimpin Koopssus saat ini adalah Mayor Jenderal TNI Richard TH Tampubolon yang dilantik pada 27 Juli 2020.

Sebelumnya dijabat oleh Mayor Jenderal TNI Rochadi yang dilantik pada 30 Juli 2019 hingga 18 Juni 2020.

Bukan Kopassus

Koopssus dan Kopassus memang sama-sama pasukan elite TNI, namun bedanya, Koopssus diisi oleh tiga matra di TNI.

Koopssus TNI ini terdiri dari prajurit terpilih dari tiga pasukan khusus yakni Satgultor-81 (Kopassus), Satbravo-90 (Paskhas), dan Denjaka (TNI AL).

Satuan gabungan pasukan elite TNI ini resmi dibentuk lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Adapun Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah NKRI dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Koopssus sendiri nantinya akan diisi oleh pasukan khusus TNI dari tiga angkatan yakni AD, AL dan AU.

Sebut saja nantinya ada Detasemen 81 Gultor, Detasemen Jalamangkara dan Paskhas.

Ketiga satuan elite itu mempunyai segudang kualifikasi sebagai pasukan khusus yang bisa beroperasi di tiga matra di laut, di udara dan di darat.

Sebut saja gerilya, kontra-gerilya, pertempuran jarak dekat, intelijen, kontra-intelijen, Combat SAR, hingga Anti Teror.

Baca juga: Sebelum Kumpulkan Jenderal Pasukan Elite TNI, Panglima TNI Hadi Tjahjanto Bertemu Mahfud MD

Tujuan dibentuknya Koopssus ini tak lain untuk menghadapi ancaman yang memiliki eskalasi tinggi dan berpotensi mampu membahayakan ideologi negara, kedaulatan negara serta keutuhan NKRI.

Dalam Perpres tersebut, Koopssus TNI diberi wewenang menyelenggarakan operasi khusus di seluruh wilayah Indonesia.

Ciri khas dari Koopssus ini nantinya ialah dapat bergerak cepat dan memperoleh keberhasilan tingkat tinggi.

Maka memang benar jika personelnya haruslah prajurit berkualifikasi khusus pilihan.

"Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia disebut Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam ataupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," tulis Pasal 46B ayat (1) Perpres 42/2019 ssebagaimana dikutip dari seskab.go.id.

"Guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," lanjut pernyataan di situs tersebut.

Sejak zaman Moeldoko

Pasukan Elite Koopssus TNI sendiri bisa dibilang bukan barang baru di lingkungan TNI.

Melansir Kompas.com, pada 2015, kesatuan serupa yang dinamakan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) dibentuk oleh Panglima TNI ketika itu Jenderal TNI Moeldoko.

Namun, setelah Moeldoko turun dari jabatannya, Koopsusgab rupanya sempat dibekukan.

Wacana pengaktifan kembali Koopsusgab pun muncul pada 2018 sebagai efek aksi teror di Surabaya.

Wacana reaktivasi Koopsusgab saat itu menimbulkan pro dan kontra.

Bagi yang mendukung, Koopsusgab dinilai perlu dihadirkan kembali untuk membantu Polri memberantas terorisme.

Adapun kelompok yang menentang mempertanyakan dasar hukum pengaktifan kembali Koopsusgab.

Revisi UU Antiterorisme yang saat itu masih dibahas di DPR juga dinilai lebih krusial dibanding pengaktifan kembali Koopsusgab.

Wacana pengaktifan kembali Koopsusgab akhirnya terwujud pada 2019 setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 yang menjadi dasar hukum pembentukan Koopssus TNI.

Perpres itu menyatakan, Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam ataupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Hadi mengatakan, UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) juga telah mengatur peran serta TNI dalam pemberantasan terorisme.

Pasal 43I Ayat (1) UU itu menyatakan, tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang.

"Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat undang-undang, terutama bila dipandang bahwa ancaman tersebut sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengakui, Koopssus tidak berbeda dengan Koopssusgab yang dibentuk oleh Moeldoko.

"Sama, itu yang dibentuk Jenderal Moeldoko sebetulnya adalah kelanjutan, pada waktu itu belum ada UU, sekarang sudah UU, perpresnya," kata Hadi Tjahjanto.

(*)

(TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio K)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved