Berita Daerah Terkini
Sumbangan Rp 2 Triliun Pengusaha Palembang Ternyata Prank, Anak Akidi Tio Ditangkap Polisi
Heboh sumbangan Rp 2 Triliun dari pengusaha Palembang untuk penanganan Covid-19 di Sumsel ternyata prank, anak Akidi Tio, Heriyanti ditangkap polisi.
TRIBUNKALTARA.COM - Sempat heboh sumbangan Rp 2 Triliun dari pengusaha Palembang untuk penanganan Covid-19 di Sumsel ternyata prank, anak Akidi Tio, Heriyanti ditangkap polisi.
Akhirnya terkuak sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarga Akidio Tio hanya prank, alias fiktif.
Kasus ini telah diungkap Polda Sumsel yang langsung menangkap Heriyanti, anak almarhum Akidi Tio sebagai tersangka.
Heriyanti diketahui adalah pihak perwakilan Akidi Tio yang menyerahkan sumbangan Rp 2 Triliun kepada Pemprov Sumsel untuk penanganan Covid-19.
Belakangan setelah ditelusuri, nilai sumbangan Rp 2 Triliun cuma prank.
Akibatnya Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio ditangkap polisi dan langsung digurung ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2021).
Melansir Tribun Sumsel, Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dengan pengawalan polisi.
Setelah Heriyanti tiba, giliran Prof Hardi tiba di Mapolda Sumsel.
Saat itu, Prof Hardi dijemput oleh Dirintelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Profesor Hardy menjelaskan Heriyati berjanji memberikan sumbangan Rp 2 Triliun tapi sampai saat ini uang itu belum juga ada.
Duduk perkara sumbangan Rp 2 Triliun
Kasus ini bermula saat Pemprov Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021).
Bantuan tersebut berasal dari keluarga alm Akidi Tio.
Sosok Akidi Tio dikenal sebagai pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur.
Saat bantuan sumbangan Rp 2 Triliun diserahkan secara simbolis, turut hadir pejabat penting di Sumsel seperti Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.