CPNS Kaltara

CPNS Kaltara, Seleksi Berkas CPNS dan PPPK Malinau Diumumkan, Masa Sanggah 4 hingga 6 Agustus 2021

Badan Kepegawaian Negara Mulai mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftran CPNS dan PPPK 2021 sejak kemarin hingga hari ini, Selasa (3/8/2021).

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Suasana pelayanan administrasi kepegawaian di Kantor BKPP Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (2/8/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Badan Kepegawaian Negara RI Mulai mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftran CPNS dan PPPK 2021 sejak kemarin hingga hari ini, Selasa (3/8/2021).

Data Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Malinau, jumlah pelamar CASN 2021 di Malinau mencapai ratusan pendaftar.

Tercatat ada 53 pendaftar formasi CPNS dan 434 formasi PPPK Guru yang telah mengunggah dokumen persyaratan secara online.

Baca juga: CPNS Kaltara, Pendaftar CPNS  Ada Kirim Berkas Salah Alamat, Tujuannya Pemprov Kaltara

Kepala BKPP Malinau, Marson R Langub menyampaikan masing-masing pendaftar dapat memeriksa hasil seleksi berkas secara daring melalui laman sscasn.

"Jumlah pendaftar yang sudah submit sebanyak 53 orang untuk formasi CPNS, dan P3K Guru sebanyak 234 orang. Hasilnya bisa dicek masing-masing pendaftar secara online," ujarnya, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Update CPNS Kaltara, Hasil Seleksi Berkas CPNS dan PPPK Malinau Diumumkan Hari Ini

Menurutnya, pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat menyiapkan diri untuk tahapan selanjutnya.

BKN RI juga memberikan kesempatan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi.

Masyarakat di Kabupaten Malinau saat memeriksa pengumuman formasi CPNS di Kantor BKPP Malinau, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.
Masyarakat di Kabupaten Malinau saat memeriksa pengumuman formasi CPNS di Kantor BKPP Malinau, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Ada masa sanggah, dijadwalkan mulai 4 hingga 6 Agustus 2021. Pendaftar dapat mengajukan sanggahan paling lambat 3 hari setelah hasil seleksi administrasi diumumkan," katanya.

Panitia seleksi dapat menerima atau menolak sanggahan pelamar terhadap hasil kelulusan seleksi administrasi tersebut.

Baca juga: Update CPNS Kaltara, Total 883 Pendaftar Online di Tarakan, tak Semua Peserta Kirim Berkas Fisik

Pertimbangan pengajuan sanggahan dapat diterima oleh panitia seleksi, jika alasan pengajuan di luar dari kesalahan pelamar.

Jumlah kuota CASN Kabupaten Malinau pada tahun ini berjumlah 294 orang. Dengan rincian, kuota penerimaan CPNS sebanyak 4 formasi dan 290 PPPk Guru.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved